Minta BAP ulang, pengacara Saipul sebut pelapor tak punya saksi
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil terus bermanuver untuk menyelamatkan kliennya dari jeratan hukum kasus pencabulan. Setelah membantah ada pencabulan, mereka meminta polisi membuat berita acara pemeriksaan ulang (BAP) dan menuding pelapor DS tak memiliki saksi.
"Menurut keyakinan kami bahwa pelapor tidak memiliki saksi, sehingga tidak kuat statementnya," ucap Kasman Sangaji, salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil di halaman Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2).
Dia mengatakan kedatangannya kali ini untuk menyampaikan secara tertulis surat pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 18-19 Febuari lalu.
"Saya sampaikan kedatangan kali untuk menyampaikan secara tertulis surat pencabutan BAP pada tanggal 18-19 Febuari 2016," ujar Kasman.
Kasman menuturkan alasan mengajukan BAP ulang dikarenakan pada saat pemeriksaan Saipul hanya sendiri.
"Alasannya kenapa kita ajukkan BAP ulang, karena klien kami tidak didampingi tim kuasa hukum sejak awal," tegas Kasman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan sikap PDIP yang menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca Selengkapnya