Minim informasi saksi ahli, pengacara Jessica protes sikap JPU
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (18/8). Setelah sebelumnya menghadirkan saksi ahli psikologi, kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan dua ahli, yakni psikiatri dan toksikologi.
Mengenai saksi ahli, salah satu Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam, menyayangkan sekali sikap JPU yang minim informasi mengenai para saksi bakal dihadirkan di tiap sidang.
"Kedua ahli yang dihadirkan hari ini tak pernah disebut sebelumnya. Harusnya sebelum sidang, diumumkan siapa saksi," kata Boestam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Bostam mengungkapkan, selain pihak Jessica, Majelis Hakim juga baru tahu soal dua nama saksi ahli tersebut. Sehingga, dia memprediksi majelis hakim tidak punya cukup waktu buat mempelajari berkas kedua saksi ahli itu.
"Kami juga sudah protes ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya.
Sementara itu, Boestam memaparkan adapun ahli psikiatri yang bakal hadir yakni Natalia, sementara Toksikologi bernama I Made Gelgel. "(Natalia) ketemu saat pemeriksaan Jessica ditahan di Polda," ucapnya.
Dalam memberikan kesaksian, Boestam menuturkan, Natalia bukan psikiatri yang membantu penyidik saat memeriksa Jessica. Dalam sidang nanti, Natalia hanya memberikan laporan hasil pemeriksaan ke penyidik.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTernyata usia kepala 7 tak menghalangi pria kelahiran 30 Oktober 1952 ini untuk terus menambah ilmu.
Baca SelengkapnyaDiselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengepal Tangan Isyarat Wanita dalam Bahaya dan Butuh Pertolongan? Ini Kata Psikolog
Baca SelengkapnyaJenazah Lo Siaw Ging, Dokter Dermawan asal Solo Dimakamkan di Delingan Karanganyar Besok
Baca SelengkapnyaMendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca SelengkapnyaImam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaQonata, perempuan bermental baja menceritakan kisahnya saat berjuang mendapatkan beasiswa kedokteran di Rusia.
Baca SelengkapnyaLahir di Kuningan, Jawa Barat, wanita ini terbang jauh ke Yogyakarta untuk menempuh pendidikan.
Baca Selengkapnya