Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miliki Densus Tipikor, Polri diharap KPK semakin kuat tangani korupsi

Miliki Densus Tipikor, Polri diharap KPK semakin kuat tangani korupsi jubir KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/rendi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pembentukan Densus Tipikor membuat peran Polri semakin kuat dalam menangani pemberantasan korupsi.

Dia menjelaskan dengan adanya Densus Tipikor maka semakin banyak pihak yang memburu koruptor. Jika tugas tersebut terlaksana dengan baik, pihaknya yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan.

"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," kata Febri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9).

Selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan korupsi, KPK diberikan tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Dalam konteks pelaksanaan tugas tersebut, kata Febri, komunikasi dan kerjasama telah terjalin sejak lama dan semakin kuat sampai hari ini.

"Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya: untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus (Polisi 50 dan Kejaksaan 64); sedangkan Supervisi totalnya 175 kasus (Polisi 115 dan Kejaksaan 60)," papar Febri.

Kemudian, kata Febri, kali ini pihaknya juga mengembangkan e-korsup di sejumlah daerah pilot project tahun 2017 yang sedang menjalani uji coba dan sosialisasi adalah Direktorat Tipikor Bareskrim, Polda Sumut, Polda Jatim dan Polda Jabar. Untuk kejaksaan melalui Jampidsus Kejagung RI, Kejati Sumut, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Pelatihan bersama juga sudah dilakukan oleh pihaknya bersama Polri dan Kejaksaan. Pelatihan tersebut kata Febri dilakukan agar penangan korupsi lebih baik.

"Pelatihan bersama yang sudah kita lakukan sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari Kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri," imbuh Febri.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Densus Tipikor merupakan rekan kerja KPK. Dia menyebut dengan adanya Densus, KPK justru bisa fokus pada kasus-kasus besar. Sementara, Densus akan bergerak membantu memberantas kasus korupsi di daerah hingga tingkat desa.

"Saya berpendapat dengan adanya Densus ini teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).

Tito mengklaim, tugas penanganan kasus yang dilakukan Polri sangat luas. Polri sudah biasa bergerak menangani atau menangkap oknum birokrat atau pejabat negara hingga tingkat daerah.

Sedangkan, dia mempertanyakan apakah KPK dengan jumlah personel 1.000 orang bisa menangani banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.

"Tugas penanganan polisi ini sangat luas sekali. Lihat itu, penangkapan apa, ada hakim, ketua wilayah, banyak sekali. Birokrat ini jumlahnya ratusan ribu ya, jutaan malah. Jutaan birokrat kemudian yang terkait dengan birokrat juga, memberikan gratifikasi, memberikan suap, itu juga jutaan. Ada yang pengusaha ada yang masyarakat umum ll," tegasnya.

"Persoalannya mampu enggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang?," sambung Tito.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya