Mesum di pantai, anggota DPRD dari PKB dituntut mundur
Merdeka.com - Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berunjuk rasa ke Gedung DPRD. Mereka mendesak pimpinan Dewan memberhentikan oknum anggota legislatif yang diduga berbuat mesum.
"Kami mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasaman Barat memberhentikan oknum anggota DPRD berinisial 'J' yang kedapatan berbuat mesum pada Sabtu (29/12) lalu di Pantai Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman," ujar Ketua HMI Pasaman Barat Indra Holoan dalam orasinya seperti dilansir dari antara, Rabu (2/1).
Dia mengatakan, perbuatan oknum anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah mencoreng nama baik Pasaman Barat. "Seharusnya dia menjadi panutan masyarakat. Kita meminta Ketua DPRD dan BK sesegera mungkin mengusut dan memberhentikan oknum anggota DPRD yang telah berbuat mesum itu," tegasnya.
Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus didampingi Wakil Ketua DPRD Syamsul Bahri dan Ketua BK Lili Syukri di hadapan para mahasiswa berjanji akan mengusut tuntas kasus "J". "Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan investigasi ka lapangan," katanya.
Ketua BK DPRD Pasaman Barat Lili Syukri mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan perihal perbuatan "J". Mereka secepatnya akan turun ke lapangan untuk menyelidiki.
"Kalau memang apa yang diberitakan di media massa itu benar kita akan minta PKB mengambil sikap," tegas dia.
Sementara "J" sendiri membantah kalau dirinya melakukan perbuatan mesum. Dia hanya mengaku ditegur pemuda Ketapiang saat parkir di pantai.
Namun demikian, dia membenarkan saat itu dia tengah bersama seorang wanita teman lamanya semasa kuliah. Menurut dia, teman wanitanya itu menumpang mobilnya ketika hendak ke Padang.
"Saat itulah terjadi salah paham. Namun sudah diselesaikan di Kantor Wali Korong setempat dan tidak ada persoalan lagi," terang dia.
Sementara Wali Korong Simpang Katapiang Efendi membenarkan ada salah seorang anggota DPRD Pasaman Barat berinisial "J" ditangkap pemuda setempat di Pantai Katapiang karena melakukan perbuatan melanggar norma.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya