Mesin Penanak Nasi Hingga Pemanas Air Disita dari Jemaah Haji Asal Jabar
Merdeka.com - Sebanyak 149 calon jemaah hasil asal Jawa Barat kedapatan membawa benda-benda yang dilarang. Alhasil, benda-benda itu harus disita dan diberikan kembali setelah menunaikan ibadah haji.
Kepala Bidang Perbekalan Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jawa Barat, Anwar Sanusi mengatakan sejumlah temuan benda yang dilarang dibawa diantaranya penanak nasi, pemanas air, setrika, cairan, serta rokok yang jumlahnya cukup banyak.
"Jumlah itu akumulasi sampai dengan 12 kelompok terbang yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi," kata Anwar di Asrama Haji Jakarta-Bekasi, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (9/7).
Dia mengatakan, benda-benda yang dilarang itu terdeteksi dari pemeriksaan melalui x-ray atau sinar rontgen petugas asrama. Karena itu, pemilik koper diminta membuka lalu meletakkan benda-benda tersebut supaya tidak dibawa.
"Koper yang bermasalah sampai saat ini sebanyak 149 dari 4.894 koper," kata Anwar.
Dia menambahkan, benda-benda tersebut sementara disita di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, dan diberikan kembali usai jemaah tiba dari Arab Saudi setelah menunaikan ibadah haji.
Tapi, jika tak diambil maka akan diserahkan kepada pelaksana haji dan umroh di masing-masing Kota dan Kabupaten yang bersangkutan. Tapi, jika tak kunjung diambil maka benda-benda itu akan disedekahkan kepada yang berhak.
"Sebelumnya sudah kami sosialisasikan mengenai benda-benda itu, tapi masih banyak yang tak tahu. Mereka khawatir di Arab Saudi tak mendapatkannya, padahal sudah kami jelaskan kalau di sana banyak, tidak usah khawatir," kata dia.
Berdasarkan catatan petugas, sampai dengan hari ketiga sudah 12 kelompok terbang calon haji diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi melalui Bandara Soekarno-Hatta. Setiap kloter terdapat 404 calon haji.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya