Ia juga menyebutkan, bila nanti ada sekitar 5 juta turis yang datang atau masuk ke Bali dan per orang membayar 10 dolar maka dana yang terkumpul mencapai Rp350 miliar.
"Jadi nanti dana yang terkumpul lets say 5 juta turis, ada 50 juta dolar (bayar) 10 dolar itu sekitar Rp750 miliar. Maka, mulai harus disusun dan disosialisasikan penggunaannya untuk apa saja. Penggunaannya ini nanti akan dipantau oleh dunia, bagaimana kita mengaplikasikan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan," jelasnya.
Sementara, saat ditanya terkait pungutan retribusi bagi wisatawan asing yang snorkeling dan diving di kawasan Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, sebesar Rp100 ribu per orang, Sandi menyatakan hal itu harus disinkronkan.