Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund

Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund

Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pemerintah berniat membentuk tourism fund atau dana untuk mendukung kegiatan pariwisata.

"Ada berita baik bahwa Presiden (Jokowi) memerintahkan kita untuk menghadirkan tourism fund. Jadi dana yang dikelola untuk kemajuan pariwisata kita. Ini untuk menarik event berkualitas dunia ke Bali dan juga event budaya, event olahraga sehingga kita memiliki kemampuan untuk meningkatkan wisata yang lebih berkualitas,"

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno seusai menghadiri job fair di Poltekpar Bali, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (6/10) sore.

Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund

Nilai tourism fund yang akan dikelola targetnya sekitar Rp1 triliun melalui penugasan BUMN. "Nilainya untuk awal belum ditetapkan tapi targetnya tidak terlalu tinggi, sekitar Rp1 triliun yang dikelola. Salah satu usulannya yang mengelola nanti adalah pemerintah melalui penugasan BUMN," ujarnya.

Sandi juga menyampaikan update pemulihan pariwisata di Indonesia secara menyeluruh dan per bulan September 2023 kian baik.

"Update pariwisata secara menyeluruh, pemulihannya sudah sangat terasa terutama di destinasi-destinasi unggulan. Per September data yang masih raw (mentah) yang saya miliki bahwa target tahun ini kita akan melebihi 15-20 persen dari wisatawan mancanegara. Wisatawan nusantara kita masih berjuang untuk bisa mencapai target. Oleh karena itu banyak event yang kita dorong untuk bergeraknya wisatawan ini," ujarnya.

Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund

Kemudian, target lapangan kerja yang mencapai 4,4 juta pekerjaan diproyeksikan bisa tercapai di tahun 2024. "Dari segi lapangan kerja target penciptaan lapangan kerja insyaallah tercapai. Karena terlihat hotel-hotel mulai dibuka, kekurangan staf, kekurangan transportasi, dari segi fasilitas pendukung pariwisata dan lainnya juga," ujarnya.

Pungutan 10 Dolar per Turis

Sandi juga memberikan penjelasan terkait pungutan Rp150 ribu untuk tiap turis yang datang ke Bali. Kebijakan itu akan disosialisasikan dan Satuan Tugas (Satgas) sudah dibentuk untuk penerapannya.

"Sekarang kita sudah membuat suatu satgas dan saya sudah terlibat di sana sehingga nanti pungutan sekitar 10 dolar ini diharapkan tersosialisasi dengan baik," kata Sandi.

Ia menyebutkan bahwa dana pungutan untuk turis asing itu untuk kekuatan budaya di Bali agar tetap lestari dan juga untuk aspek pengelolaan sampah di Pulau Bali.

Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund

"Karena ini, untuk kekuatan budaya Bali bisa kita lestarikan dan aspek pengelolaan sampah ini banyak diperlukan juga oleh wisatawan, baik mancanegara dan nusantara," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bila nanti ada sekitar 5 juta turis yang datang atau masuk ke Bali dan per orang membayar 10 dolar maka dana yang terkumpul mencapai Rp350 miliar.

"Jadi nanti dana yang terkumpul lets say 5 juta turis, ada 50 juta dolar (bayar) 10 dolar itu sekitar Rp750 miliar. Maka, mulai harus disusun dan disosialisasikan penggunaannya untuk apa saja. Penggunaannya ini nanti akan dipantau oleh dunia, bagaimana kita mengaplikasikan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan," jelasnya.

Sementara, saat ditanya terkait pungutan retribusi bagi wisatawan asing yang snorkeling dan diving di kawasan Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, sebesar Rp100 ribu per orang, Sandi menyatakan hal itu harus disinkronkan.

"Ini kita juga harus menyinkronisasi karena ini 10 dolar untuk masuk Bali tentu untuk destinasi-destinasi sendiri harus dipastikan. Jangan membebani terlalu berat bagi wisatawan karena kita baru saja pulih dari pandemi. Mereka punya peluang dan pilihan untuk berwisata di belahan dunia lainnya. Mereka memilih Bali mari kita pastikan wisatawan ini mendapatkan pengalaman dan kenangan yang menyenangkan untuk berwisata ke Bali," ujarnya.

Sebelumnya, mulai 14 Februari 2024, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pungutan bagi turis asing sebesar Rp150 ribu untuk masuk Pulau Dewata. Pungutan itu bakal digunakan untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali.

Penindakan Bule Nakal

Menteri Sandi juga merespons soal masih ditemukan Warga Negara Asing (WNA) yang nakal atau masih berulah dengan melanggar peraturan di Pulau Dewata.

Menurutnya, bule yang berulah harus ditindak tegas agar para turis yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali, memahami pariwisata yang berbasis budaya dan bermartabat.

"Kita harus tegas menyampaikan pariwisata Indonesia, khususnya di Bali, adalah pariwisata yang berbasis budaya lokal bermartabat, berkelanjutan, berkualitas, dan berkebudayaan. Jadi saya tekankan itu yang sudah kami sampaikan," kata Sandi.

Menteri Sandi: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Tourism Fund

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak aparat agar menindak tegas turis asing yang berulah di Bali. Pihaknya juga mengklaim bahwa penindakan turis nakal di Bali malah mendapatkan apresiasi dari banyak pihak dan jumlah kunjungan wisatawan justru jadi lebih tinggi.

"Aparat penegak hukum sudah kita koordinasikan untuk bersikap tegas namun santun dalam menyampaikan peraturan-peraturan termasuk juga kearifan adat budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali," ujarnya.

"Saya menerima banyak apresiasi bahwa ketegasan kita ini, bukan malah mengurangi kunjungan wisatawan ke Bali justru malah meningkat, angkanya itu di atas 19 persen pertumbuhan year on year. Jadi ini, kita akan terus pertahankan dan kita komunikasikan dan sosialisasikan, dan kita bina, banyak (turis) yang melanggar peraturan tersebut dan berulah itu karena ketidaktahuan mereka dan ini nanti kita lebih masif untuk disosialisasikan," katanya.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa buku panduan do's and don'ts yang disebar kepada para turis asing cukup efektif untuk menekan pelanggaran turis asing di Bali.

"Sangat efektif do's and don'ts di Bali ini, sudah mulai kita masifkan di awal tahun dan mendapat apresiasi dari para wisatawan, 'Oh ini ternyata nggak boleh, oh ini yang harus kita lakukan'. Jadi dari peningkatan jumlah wisatawan dan tingkat pelanggaran ini berbanding tidak lurus. Jadi wisatawannya meningkat tapi jumlah pelanggarannya justru menurun. Ini salah satu efek dari lebih masif kita sosialisasikan do's and don'ts-nya," ujarnya.

Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Terang-terangan Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani, Untuk Apa?
Ketua MPR Terang-terangan Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani, Untuk Apa?

Bambang Soesatyo mengatakan, Anggaran untuk kegiatan sosialisasi agenda Empat Pilar MPR RI masih terbatas.

Baca Selengkapnya
Menengok Surga Tersembunyi di Lemukih Buleleng, Potensi Tarik Wisatawan
Menengok Surga Tersembunyi di Lemukih Buleleng, Potensi Tarik Wisatawan

Ketinggian Air Terjun Bengbengan kurang lebih 50 meter dengan memiliki air yang jernih bersumber dari mata air.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: Utang Pemerintah Rp7.870 Triliun Tak Ditanggung per Kepala Penduduk
Kemenkeu: Utang Pemerintah Rp7.870 Triliun Tak Ditanggung per Kepala Penduduk

Menghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.079 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.079 Triliun

ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi 1,4 persen (yoy)

Baca Selengkapnya
Menimbang Untung Rugi Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis di Pulau Dewata
Menimbang Untung Rugi Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis di Pulau Dewata

Retribusi tambahan bagi turis asing tidak masalah selama dikelola terbuka dan untuk pemeliharaan pariwisata di Bali.

Baca Selengkapnya
Di ISF 2023, Mari Elka Singgung JEPT yang Tak Kunjung Cairkan Dana Pensiun Dini PLTU Batubara Rp306 Triliun
Di ISF 2023, Mari Elka Singgung JEPT yang Tak Kunjung Cairkan Dana Pensiun Dini PLTU Batubara Rp306 Triliun

Padahal mereka menjanjikan bantuan dana sebesar USD20 miliar, atau setara Rp 306 triliun

Baca Selengkapnya
Pemerintah Gelontorkan Rp14,6 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Jabar Dijatah Rp360 Miliar
Pemerintah Gelontorkan Rp14,6 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Jabar Dijatah Rp360 Miliar

Program ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.

Baca Selengkapnya