
Kemenkeu: Utang Pemerintah Rp7.870 Triliun Tak Ditanggung per Kepala Penduduk
Untuk pengelolaan utang, pemerintah mengalokasikannya melalui APBN di antaranya untuk pembayaran bunga surat berharga negara (SBN).
Untuk pengelolaan utang, pemerintah mengalokasikannya melalui APBN di antaranya untuk pembayaran bunga surat berharga negara (SBN).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menegaskan bahwa pengelolaan utang pemerintah tidak ditanggung pelunasannya oleh per kepala setiap penduduk Indonesia dengan nominal tertentu.
"Jadi kami mengelola keuangan negara, itu tidak lazim menggunakan perhitungan utang per kepala,” kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan di sela InTalks to Campus di Universitas Warmadewa Denpasar dikutip dari Antara, Sabtu (23/9).
Kepada para mahasiswa kampus swasta di Denpasar itu, Deni menjelaskan menghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.
Untuk pengelolaan utang, pemerintah mengalokasikannya melalui APBN di antaranya untuk pembayaran bunga surat berharga negara (SBN).
Dia menjelaskan utang pemerintah Indonesia per Agustus 2023 mencapai Rp7.870,35 triliun.
Dari jumlah itu, sebanyak 89 persen atau Rp6.995,18 triliun di antaranya bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dan 11 persen lainnya adalah pinjaman atau sebesar Rp875,16 triliun.
Apabila dirinci, komposisi SBN itu sebanyak Rp5.663,94 triliun dibeli oleh investor dalam negeri atau 72,3 persen dengan mata uang rupiah, sedangkan sisanya mencapai Rp1.331.24 triliun adalah valuta asing (27,7 persen).
Deni pun menambahkan nilai aset tersebut bukan berarti bisa dibagi rata kepada 270 juta jiwa penduduk Indonesia.
Sebelumnya viral di media sosial unggahan pegiat media sosial Jerome Poline melalui TikTok pada 24 Juni 2023 yang menghitung setiap kepala penduduk Indonesia membayar sebesar Rp28 juta untuk patungan melunasi utang pemerintah RI tersebut.
Pemerintah pusat memiliki nilai aset mencapai Rp12 ribu triliun dan belum termasuk aset pemerintah daerah.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi 1,4 persen (yoy)
Baca SelengkapnyaNilai kerugian Indonesia akibat perubahan iklim setara 0,5 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaAngka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaPengeluaran masyarakat tentu berbeda-beda. Pengeluaran ini yang kemudian membuat kelas atau kelompok.
Baca SelengkapnyaTim Indonesia Maju adalah Paskibraka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaKemerdekaan yang dirayakan bangsa Indonesia adalah untuk mengingat lepasnya Indonesia dari penjajahan negara asing.
Baca Selengkapnya