Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri LHK Sebut Penyitaan Pabrik Sawit di Bengkalis Sesuai Prosedur

Menteri LHK Sebut Penyitaan Pabrik Sawit di Bengkalis Sesuai Prosedur Menteri LHK Siti Nurbaya raker dengan Komisii IV DPR. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komandan Pleton Satpam PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), Suardi mengaku disekap petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersenjata api saat penyitaan pabrik sawit. Dia juga mengaku dipaksa menandatangani surat penyegelan pabrik PT SIPP itu.

Perusahaan pabrik kelapa sawit itu beraktivitas di Jalan Rangau Kilometer 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sebelum disita, dua pimpinan dan karyawan perusahaan itu ditetapkan jadi tersangka beberapa bulan lalu.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan proses penyitaan pabrik sawit PT SIPP sudah sesuai prosedur. Siti menyampaikan, sebelum disita perusahaan itu sudah disegel namun tetap beroperasi.

"Sebagaimana protap (prosedur tetap), personel SPORC dalam setiap kegiatan selalu dilengkapi surat tugas dan senjata api," kata Siti kepada merdeka.com, Senin (13/6).

Terkait adanya pengakuan karyawan bernama Suardi disekap petugas, Siti mengatakan, pada 10 Juni 2022 penetapan sita dari Pengadilan Negeri Bengkalis diserahkan kepada perwakilan pihak perusahaan yakni Suardi.

"Berhubung pada waktu itu listik mati di areal perusahaan, saudara Suardi diajak oleh Tim mencari tempat untuk print BA (berita acara) penitipan barang-barang yang sudah disegel untuk dititip kembali kepada pihak PT SIPP. Setelah BA penitipan diserahkan kepada suadara Suardi, tim kembali ke Pekanbaru," jelasnya.

Penyegelan dan penyitaan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Direktur PHP Nomor SP.Gas/PHPLHK-TPLH/PPNS/06/2022, untuk melaksanakan penyidikan, termasuk penyegelan dan penyitaan terhadap PT SIPP.

"Penyitaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Pengadilan Negeri Bengkalis dan Surat Perintah Penyitaan dari Direktorat PHP Gakkum KLHK," terangnya.

Siti membeberkan, penyidikan terhadap manajemen perusahaan oleh Direktorat Penegakan Hukum Pidana (PHP) Gakkum KLHK terkait dengan pelanggaran lingkungan hidup.

"Kasus tersebut berawal dari upaya merespons Pengaduan dari Pemda Bengkalis pada bulan November 2021. Pada bulan Januari 2022, diklarifikasi oleh penyidik Gakkum KLHK," ucap Siti.

Siti menjelaskan, pada Maret 2022, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya dilakukan penyegelan pabrik oleh Direktorat PPSA Gakkum LHK. Kemudian diproses penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat PHP Gakkum KLHK.

"Pada Mei 2022, penyidik menetapkan dua orang tersangka inisial AN dan ditahan, lalu EK tidak memenuhi panggilan," ucapnya.

Menurut Siti, penyitaan terhadap pabrik sawit PT SIPP dilakukan karena masih beroperasi meski dalam proses penyidikan.

"Pabrik PT SIPP tetap beroperasi, sedangkan pencemaran tidak diperbaiki. Maka untuk menghentikan pencemaran tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap mesin genset yang dimaksudkan agar kegiatan pabrik tidak berjalan," ucapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar

Ali mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya

Kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu Ha dalam satu dasawarsa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif
BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif

Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Pabrik Bata di Purwakarta Tutup hingga PHK Ratusan Pegawai, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
Pabrik Bata di Purwakarta Tutup hingga PHK Ratusan Pegawai, Ternyata Penyebabnya Karena Ini

Pabrik Bata Tutup di Purwakarta hingga PHK Ratusan Pegawai, Ternyata Penyebabnya Karena Ini

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Sisa Kemegahan Pabrik Kulit Wonocolo Surabaya, Sumber Cuan Kolonial Belanda yang Dirobohkan karena Terkenal Angker
Sisa Kemegahan Pabrik Kulit Wonocolo Surabaya, Sumber Cuan Kolonial Belanda yang Dirobohkan karena Terkenal Angker

Dulu pabrik ini melakukan produksi secara tradisional maupun menggunakan mesin modern

Baca Selengkapnya