Menristekdikti ancam pecat dosen masih terlibat HTI
Merdeka.com - Paska dibubarkannya ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nashir akan mengambil langkah tegas pada tenaga pendidik di kampung yang masih terlibat dan aktif di HTI.
Nashir mengancam akan mengeluarkan tenaga pendidik yang masih terlibat aktif di HTI. Menurutnya, pemerintah akan memberi dua opsi pada tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kampus.
Opsi ini adalah kehilangan status sebagai PNS atau terus bertahan sebagai anggota HTI.
"Ada dua pilihan. Silahkan dia keluar dari HTI, tidak ikut kegiatan HTI dan bergabung dalam pemerintah sebagai PNS. tapi kalau tetap di HTI,dia akan dikeluarkan dari PNS," tegas Nashir di UGM, Sabtu (22/7).
Nashir menyampaikan keputusan memecat PNS yang masih terlibat HTI paska dibubarkan oleh pemerintah sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Usai Perppu Ormas diberlakukan, sambung Nashir, pegawai dan dosen PNS di lingkungan kampus tak boleh terlibat HTI.
Selain akan memberikan sanksi kepada pegawai dan dosen PNS yang terlibat HTI, Nashir juga akan mengambil langkah tegas bagi pegawai dan dosen di kalangan kampus swasta. Saat ini sanksi terhadap pegawai dan dosen di kampus swasta yang terlibat HTI masih dalam penggodokan Kemenristekdikti.
"Kalau swasta, regulasi masih saya susun. Nanti regulasi dan sanksi melalui Kopertis," pungkas Nashir.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya
Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaHasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaTernyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun
Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya