Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MenpanRB: Perampingan Jabatan Tidak Termasuk Camat dan Lurah

MenpanRB: Perampingan Jabatan Tidak Termasuk Camat dan Lurah sertijab mendagri. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Tjahjo Kumolo menegaskan, reformasi birokrasi merupakan bentuk perampingan birokrasi.

"Perampingan ya bukan pemangkasan yang dilaksanakan secara teliti, secara hati-hati, secara cermat. Yang diawali oleh KemenpanRB," katanya di Komplek Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Menurutnya, beberapa jabatan di pemerintahan akan dirampingkan. Namun begitu, beberapa jabatan di tingkat daerah tidak mengalami perampingan.

"Seperti kepala kantor, seperti camat, kepala kelurahan, kemudian satker-satker yang fungsinya fungsi melayani itu tidak dirampingkan," ujarnya.

Politikus PDIP itu menjelaskan, tujuan perampingan yang dikehendaki Presiden Joko Widodo atau Jokowi ialah guna memudahkan pelayanan masyarakat secara cepat. Selain itu juga mempermudah izin kepada investor.

"Yang kedua adalah dalam rangka untuk bisa memberikan izin kepada investor baik pusat, daerah maupun ke luar negeri sehingga perubahan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi," terangnya.

Sembilan Langkah Reformasi Birokrasi

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

SE tersebut membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi. Langkah dimulai dengan mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan.

Dilaporkan setkab.go.id, hasil identifikasi dan pemetaan jabatan eselon harus disampaikan kepada Menteri PAN-R dalam bentuk softcopy selambat-lambatnya pada minggu keempat bulan Desember 2019.

Proses transformasi jabatan struktural ke fungsional dilakukan berdasarkan hasil pemetaan, dan menurut SE Menteri PANRB ini, dilaksanakan paling lambat minggu keempat Juni 2020.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk penyederhanaan eselon pada pidato pelantikannya bulan lalu. Presiden menyebut hanya ingin ada dua eselon saja.

Penyelarasan Kebutuhan Anggaran

Kementerian PANRB juga akan melakukan penyelarasan kebutuhan anggaran pada jabatan yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Para pimpinan instansi pun diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai terkait.

"Hal ini dilakukan agar setiap pegawai dapat menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang dinamis, agile (lincah), dan profesional untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik," demikian bunyi SE tersebut.

Adapun tata cara pengalihan jabatan Struktural Eselon III, IV, dan V menjadi jabatan fungsional, menurut SE ini, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri PANRB melalui pengangkatan inpassing/penyesuaian ke dalam jabatan fungsional secara khusus.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri

Jawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri

AHY sudah punya rekam jejak yang mumpuni untuk menjadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.

Baca Selengkapnya