MenPAN RB Tanggapi Permintaan Bupati Banyumas Soal OTT KPK
Merdeka.com - Ucapan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) direspons Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
"Jadi kalau ada teman bupati yang bilang 'mbok ya sebelum OTT, kami dipanggil dulu', lah ya percuma ada OTT, karena OTT itu perlu," kata Tjahjo saat menghadiri peresmian MPP di Kabupaten Bekasi, Rabu (17/11).
Tjahjo meminta seluruh pimpinan daerah mulai dari bupati atau wali kota, gubernur dan sekretaris daerah agar mengingatkan untuk menghindari praktik korupsi. Termasuk juga kepada pihak swasta.
"Swasta juga harus hati-hati, saling mengingatkan. Kalau dia tadi ada korupsi, tertangkap tangan, ada proses hukum yang langsung bisa dipecat," katanya.
Saat memberi sambutan kepada para undangan di kegiatan tersebut, Tjahjo mengatakan ada empat tantangan yang kini sedang dihadapi Indonesia. Yakni permasalahan narkoba, radikalisme, bencana alam dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah.
"Memahami area rawan korupsi, mari kita saling mengingatkan. Khususnya terkait perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, legalisme pembelian barang dan jasa, pungli dan jual beli jabatan," ungkapnya.
Masih Tjahjo, kasus korupsi yang ditangani KPK tidak hanya yang bergulir saat ini saja. Tapi juga kasus lama yang proses hukumnya masih berjalan.
"Ini kan KPK mengincar keras. OTT KPK itu pasti sudah cukup dua alat bukti. OTT tidak hari itu juga, tapi juga bisa setahun, dua tahun atau tiga tahun yang lalu," katanya.
Video pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein soal OTT KPK viral di media sosial. Pada video yang berdurasi 24 detik itu, Achmad Husein mengatakan seharusnya KPK memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan OTT.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaBansos yang disalurkan di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi itu, rupanya terbukti menyumbang persentase suara lebih tinggi pula kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.
Baca Selengkapnya