Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB Sebut Ada 13 Lembaga Negara Lagi yang akan Dibubarkan Pemerintah

Menpan RB Sebut Ada 13 Lembaga Negara Lagi yang akan Dibubarkan Pemerintah Tjahjo Kumolo dan Firli. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan tengah mempersiapkan daftar badan, lembaga, dan komisi yang akan dihapus.

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut, saat ini sudah ada 13 nama lembaga atau badan yang masuk daftar.

"Sekarang kami mempersiapkan di atas 13 badan, lembaga, komisi yang harus dihapus," kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN di Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (10/8/2020).

Rencana penghapusan lembaga menurut Tjahjo lantaran lembaga, badan atau komisi itu dinilai tidak produktif dan menjadi beban.

"Karena memang sudah tumpang tindih dan tidak produktif," ucapnya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan pihaknya telah merekomendasikan beberapa lembaga dan komisi untuk dibuat menggunakan undang-undang. Pembentukan itu menurutnya memerlukan waktu karena harus melalui pembahasan dengan DPR.

"Memang membutuhkan waktu Karena harus dibahas bersama DPR," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membubarkan 18 lembaga, badan, dan komisi dengan alasan efisiensi pengeluaran negara. Jokowi menandatangani Peraturan Presiden No. 82/2020 yang diteken pada Senin (20/7/2020).

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari

Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.

Baca Selengkapnya
BUMN Pertahanan: Perang di Beberapa Negara Buka Peluang Bisnis, tapi Rantai Pasok Terganggu
BUMN Pertahanan: Perang di Beberapa Negara Buka Peluang Bisnis, tapi Rantai Pasok Terganggu

Konflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya