Menpan RB Pastikan Upah Pegawai KPK Tak Berubah Meski Menjadi ASN
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, kalau perubahan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak akan mengubah gaji. Bahkan, dia mengatakan, untuk penempatan jabatan baik pegawai tetap maupun tidak, tetap diatur oleh internal KPK.
"Gaji tidak ada perubahan. Tinggal nanti penempatan jabatan-jabatan, baik pegawai tetap maupun yang tidak tetap yang mengatur ya internal KPK sendiri," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Terkait dengan proses peralihan status, ia menegaskan tidak akan menyimpang dari Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019 dan Undang-Undang ASN.
"Jadi semua clear tidak ada masalah, termasuk KPK, itu tidak sedikit pun kami menyimpang dari UU KPK yang baru, termasuk yang menyangkut dengan UU ASN. Dalam arahan Pak Menko Polhukam juga sama, mengenai sistem penggajian juga tidak ada perubahan," tegas Tjahjo.
Lebih lanjut saat ditanya terkait kapan proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN akan selesai, Tjahjo mengaku kalau hal itu tergantung dari pimpinan KPK.
"Tanya Ketua KPK dong. Yang menyeleksi semua kan dari sana, kami hanya siapkan konsepnya. Draftnya sudah ada," kata Tjahjo.
Lebih lanjut terkait dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia mengibaratkan Dewas KPK sebagai komisaris dan pimpinan KPK sebagai direksi dalam sebuah perbankan.
"Dewas kami memposisikan, ibarat kalau perbankan pimpinan KPK itu adalah direksinya, Dewas itu adalah komisaris. Kami hanya menata mengenai keuangannya. Tetapi menyangkut hak protokolernya, kami serahkan ke Mensetneg," pungkas Tjahjo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaSaat ini masih terdapat sejumlah instansi pemerintah yang belum menyelesaikan usulan formasi jumlah CPNS maupun PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaAdapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca Selengkapnya