Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM targetkan pembangunan 14 penjara anak hingga 2019

Menkum HAM targetkan pembangunan 14 penjara anak hingga 2019 Menkumhan Targetkan pembanguanan 14 LPKA hingga 2019. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM menargetkan ada 10 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang akan dibangun di tahun 2018 ini. Kemenkum HAM menargetkan, 14 LPKA yang ada di beberapa provinsi di Indonesia bisa terbangun hingga akhir tahun 2019.

Menkum HAM Yasonna H Laoly menerangkan, saat ini baru ada 33 LPKA di beberapa provinsi di Indonesia. Sementara Anak Pidana yang berada di wilayah yang belum terbangun LPKA ditempatkan di Rutan dan Lapas.

"Yang belum ada LPKA ini kita gabung, tapi terpisah bloknya, kita buat seramah mungkin dengan anak," kata Yasonna di LPKA Klas I A Tangerang, Selasa (17/4).

Sementara, Kabag Program dan Pelaporan Kemenkumham, Itun Wardatul Hamro menambahkan, pihaknya akan menargetkan penyelesaian pembangunan seluruh LPKA di Indonesia.

"Tahun ini 10 yang akan dibangun di antaranya di Medan, Pekanbaru, Yogya, Palangkaraya, Samarinda, Martapura, Palu, AmbonC Manokwari dan Mamuju," terang Itun.

Sementara 4 LPKA sisanya, ditargetkan akan dibangun pada tahun 2019. Meliputi daerah Bengkulu, Jakarta, Kendari dan Jayapura.

"DKI Jakarta ini kami terkendala masalah lahan, lahan di sana itu sudah sulit," katanya.

Dia menegaskan, LPKA yang ada itu mengusung konsep bangunan ramah anak yang nyaman dan menyenangkan bagi anak pidana.

"Konsep ramah anak yang tidak mencerminkan tidak seperti lapas. Tidak dengan jeruji, ada gambar bunga. Jadi mereka merasa di dalam bukan seperti di penjara, tapi seolah di sekolah," terang dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.

Baca Selengkapnya
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya