Menkum HAM Nilai TGPF Kerusuhan 21-22 Mei Belum Perlu Dibentuk
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei 2019 belum perlu dibentuk. Dia meminta publik menyerahkan saja kepada Kepolisian RI untuk mengungkap aktor utama kerusuhan tersebut.
Ini menanggapi desakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) agar pemerintah segera membentuk TGPF kerusuhan 21-22 Mei.
"Percayakan lah itu pada Polri," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
Politikus PDI Perjuangan ini yakin Polri bisa bekerja profesional dalam mengungkap aktor utama kerusuhan itu. Apalagi, lanjut dia, kerja Polri terus dipantau oleh Komisi III DPR RI.
"Mereka itu berbuat profesional kok. Ada bukti, dijelaskan ke publik, ada konpers, data-datanya lengkap. Jadi saya kira serahkan ke Polri," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma meminta Presiden Joko Widodo ikut bertanggungjawab atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dia meminta Jokowi segera membentuk TGPF.
"Jokowi sebagai kepala negara bertanggungjawab untuk mengurai peristiwa ini dan memastikan supremasi hukum dan penegakan HAM. Kami mendorong Presiden membentuk tim pencari fakta peristiwa 21-22 yang independen," kata dia.
Feri mengatakan, tragedi yang menelan sedikitnya sembilan korban jiwa ini tidak bisa hanya ditangani oleh kepolisian. Sehingga perlu tim pencari fakta untuk dapat menyelidiki keterlibatan aktor sampai penyelidikan terhadap jatuhnya korban tewas tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPenampilan Panglima TNI saat sambut Menteri ATR/BPN disorot.
Baca Selengkapnya