Menkum HAM minta anak terlibat pidana diberikan diversi
Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna H Laoly meminta kolaborasi bersama aparat penegak hukum, dalam memberikan sanksi pidana kepada anak-anak. Menurutnya, pidana anak tak langsung harus ditahan.
"Sebaiknya diberikan pengalihan hukuman atau diversi," katanya di LPKA kota Tangerang, Selasa (17/4).
Menurutnya, diversi kepada pidana anak bisa diberikan saat masuk ke penyidik di Kepolisian. "Di tingkat penyidikan kalau dia anak-anak, program diversi itu dilakukan. Ketahuan ngambil handphone, jangan terus dimasukkin di lapas, kasihlah program diversi, kasih ke orangtua," ucapnya.
Menurut Yasonna, tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak biasanya bukan karena kemauan mereka. Ada banyak faktor memengaruhi si anak untuk melakukan kejahatan.
"Anak-anak ini salah melangkah, tidak ada manusia yang sempurna, dan kejahatan anak itu bukan semata-mata faktor biologis, itu karena faktor sosial," ucap dia.
Dalam memberikan program binaan kepada anak pidana, lanjut Yasonna, pihaknya akan memberikan jatah kunjungan khusus di lapas anak di Indonesia.
"Satu tahun lagi itu kita akan memberi kunjungan keluarga di seluruh lapas, satu hari penuh. Biasanya cuma 15 menit sekarang kita kasih satu hari," kata dia.
Dengan program tersebut, diharapkan anak Pidana bisa mengikuti kegiatan dan program yang bagus di LPKA.
"Sekarang formatnya untuk anak-anak. Anak-anak itu ingat dan dia mulai berubah sikap. Maka kita harap dia nanti keluar menjadi orang yang baru," tegas Yasonna.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya