![Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/24/1716529984553-rbrib.jpeg)
![Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/24/1716529984553-rbrib.jpeg)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, bahwa platform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.
"Saya sebut di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Hanya Telegram yang tidak kooperatif (dalam penanganan judi online)" kata Budi Arie saat konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).
Dia menegaskan, jika Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online maka pihaknya tidak segan menutup platform tersebut.
"Dan sekarang ada trend para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform Telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," tegas dia.
Sebelumnya, Budi juga memberikan peringatan keras untuk seluruh platfrom di Tanah Air untuk tidak coba-coba menayangkan konten berbau judi online.
Dia menyampaikan pemerintah bakal memberikan sanski denda Rp500 juta per konten bila platform digital masih menanyangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka.
"Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp500 juta per konten," imbuh Budi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Marah dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.
Baca SelengkapnyaMarak kasus perceraian di Jawa Timur karena suami terlibat judi online
Baca Selengkapnya"Sedang kami bahas dengan Kemendag kami lihat belum ada perubahan, ada indikasi pelanggaran Permendag Nomor 31," kata Menkop Teten.
Baca Selengkapnya