Menko PMK Sebut Ujian Nasional Tak Dihapus, Hanya Dimodifikasi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengakui bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) perlu dievaluasi. Namun, dia menyebut UN 2021 bukan dihapus, melainkan dimodifikasi.
"Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, (tapi) dimodifikasi dan memang harus dievaluasi kan," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terdapat evaluasi pelaksanaan UN. Muhadjir menjelaskan evaluasi ini dapat dilakukan oleh guru, satuan pendidikan, dan pemerintah.
Muhadjir tak mempermasalahkan nama apa yang akan diganti nantinya, sebab yang terpenting ada evaluasi pelaksanaan UN. Menurut dia, perlu ada modifikasi untuk mengganti model ujian yang sudah cukup lama dipakai.
"Itu soal nama, yang penting, hakikatnya itu evaluasi, evaluasi yang dilakukan oleh negara sesuai amanat UU Sisdiknas," jelasnya.
Muhadjir mengatakan ujian akhir ini tidak benar-benar dihapus dan hanya berubah nama dan mekanismenya. Namun, kata dia, untuk pelaksanaannya bisa saja berubah menjadi akhir semester.
"Misalnya nanti waktunya akan digeser, tidak pada waktu akhir semester, tetap justru pada pertengahan semester. Itu nanti bisa berfungsi untuk evaluasi untuk bahan perbaikan kepada guru," katanya.
Kembalikan USBN
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan mengembalikan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada sekolah. Selain itu, sekolah pula lah yang akan menentukan sendiri kelulusan siswanya.
"USBN akan dikembalikan pada esensi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yakni dikembalikan ke sekolah. Termasuk untuk menentukan kelulusannya sendiri," ujar Nadiem Makarim dalam pertemuan bersama kepala dinas di Jakarta.
USBN selama ini diselenggarakan melalui pilihan ganda. Hal itu, dia nilai tidak optimal dalam mengukur kompetisi dasar yang dimiliki oleh siswa.
Oleh karena itu, mulai tahun ini USBN diselenggarakan oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
Dia berharap, peralihan sistem ini membuat guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Untuk anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya