Menko Luhut: OTT Tak Jadikan Orang Kapok, Pencegahan Korupsi Lebih Penting
Merdeka.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menilai pekerjaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sekedar melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Malahan Luhut meyakini, OTT tidak membuat para koruptor jera.
"KPK tidak sekedar OTT, karena OTT tidak membuat orang jera, tidak menjadikan orang kapok, pencegahan yang dikedepankan sekarang menurut saya lebih penting," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi 2021-2022 secara daring, Selasa (13/4).
Luhut percaya, jika mencegah seseorang untuk tidak korupsi adalah lebih baik ketimbang melakukan penangkapan setelah orang tersebut melakukan tindak korupsi. Menurut dia, semua orang masih bisa diingatkan untuk tidak melakukan praktik terlarang tersebut.
"Jangan kita biarkan orang buat salah kalau kita bisa ingatkan, kalau sudah tidak bisa diingatkan ya sudah sekalian (tangkap)," tegas Luhut.
Luhut merinci segelintir proyek nasional yang telah didiskusikan bersama KPK dalam masa operasionalnya. Seperti kereta cepat Jakarta-Bandung dan Pelabuhan National Single Window di Batam. Luhut mengungkap, banyak efisiensi yang dilakukan untuk mencegah peluang terjadinya korupsi.
"Peran KPK yang super sakti dan bermain peran dengan pas, pencegahan akan banyak menurunkan angka korupsi, tapi kalau sekedar penindakan terus tanpa pencegahan saya pikir tidak akan arif," katanya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya