Viral Terapis Jepit Pakai Kaki Kepala Balita di RS Depok, Menkes Diminta Turun Tangan
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diminta turun tangan terkait kejadian terapis yang menjepit kepala balita pakai kaki di rumah sakit kawasan Depok, Jawa Barat. Balita tersebut berinisial RF (2).
"Meminta Menkes untuk memeriksa komite etik RS tersebut, yang mempekerjakan fisioteraphis yang diduga menjepit kepala pasien," kata mantan Tenaga Ahli Menkes, Andi, Kamis (16/2).
Andi mendorong Kemenkes dan Dinkes memeriksa izin praktik terapis di rumah sakit tersebut.
"Agar kasus ini tidak terulang di faskes-faskes lainnya. RS harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut," tambah Andi.
Andi menambahkan, tindakan terapis terhadap balita tersebut bisa melukai hati orang tua korban. Sebab, keluarga berharap sang anak bisa sembuh setelah menjalani terapi.
"Tapi ini malah menjadi traumatik tersendiri," imbuh dia.
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady membenarkan peristiwa yang ada di video tersebut. Peristiwa itu terjadi ketika ada anak yang menjalani terapi di salah satu rumah sakit di Depok.
"Kronologi bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi karena anak tersebut mengalami autism spectrum disorder (ASD). Namun dalam pelaksanaan terapi di dalam video yang viral ternyata ada tindakan yang diduga tindakan kekerasan terhadap anak," katanya, Rabu (15/2).
Jajaran Polres Metro Depok kemudian mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan. Diduga, telah terjadi kekerasan anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014.
"Kami akan mengenakan kepada undang-undang perlindungan anak kekerasan terhadap anak di bawah umur di dalam Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014," tegas dia.
Langkah yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pihak terkait, termasuk pihak RS untuk diminta keterangan. Dikatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di dalam rekaman video.
"Kami sangat konsen dan kami akan berkomitmen untuk melakukan langkah penegakan hukum," ujar dia.
Beredar video di media sosial yang menunjukkan terapis diduga melakukan kekerasan pada anak penderita autisme di salah satu rumah sakit di Depok.
Dalam video tersebut, sang terapis terlihat menjepit kepala seorang anak yang hendak menjalani terapi wicara dengan menggunakan paha. Walau anak tersebut terlihat berteriak dan menangis, terapis tidak tergeming.
Terapis itu terlihat terduduk santai sembari memainkan ponsel yang diletakkan di sebelahnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perihal kekurangan surat suara itu sudah diketahui oleh Bawaslu Kota Depok
Baca SelengkapnyaViral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaGejala radang tenggorokan adalah kondisi yang umum terjadi di mana tenggorokan mengalami peradangan akibat infeksi virus atau bakteri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Baskoro Wicaksono akhirnya bertemu pasangan hidup baru setelah istri pertamanya meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaDia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaKedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga mengaku geram karena aktivitas sekelompok warga membangunkan sahur membuat bayinya yang sedang tidur terganggu.
Baca SelengkapnyaFL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca Selengkapnya