Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menebak sikap KPK soal Dirdik datangi DPR tanpa izin pimpinan

Menebak sikap KPK soal Dirdik datangi DPR tanpa izin pimpinan direktur penyidikan KPK Aries Budiman di Pansus Angket KPK. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman bikin geger. Ia memenuhi undangan Pansus Angket KPK ke gedung Parlemen, beberapa waktu lalu.

Di depan anggota Pansus, Aris membeberkan setidaknya borok yang ada diinternal KPK. Peluru mengarah ke penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jenderal bintang satu ini menyebut Novel sebagai penyidik KPK yang paling powerful, keras, dan suka menentang.

Selain pernyataan Aris soal Novel, kedatangannya yang tanpa seizin pimpinan KPK pun menuai kontroversi. Bagi sebagian pihak, Aris dituding melanggar kode etik. Sebab, tugasnya kini bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.

Setidaknya hal itu yang diungkapkan Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

"Kalau benar pimpinan KPK tidak mengizinkan dan Dirdik tetap datang, berarti dia telah melanggar SOP dan kode etik KPK," ujar Abdullah saat dihubungi, Kamis (31/8).

"Dia melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK," sambungnya.

Sementara itu, internal KPK tengah membahas 'kelakuan' Aris. Sikap akan ditentukan pekan depan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, saat ini Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) tengah menggelar sidang.

"Rapat sudah dilakukan dan rekomendasinya sudah disampaikan ke pimpinan. Yang kita lakukan rekomendasinya baru rapat tahap awal sebagai respon kondisi terkini," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta.

Kata Febri, dalam sidang itu anggota DPP akan melihat kembali apa langkah selanjutnya yang akan diberikan kepada Aris. Namun, sebelum keputusan, hal itu akan diklarifikasi langsung terhadap Aris.

"Sebelum keputusan diambil harus klarifikasi terlebih dahulu, proses pemeriksaan fakta-fakta perlu dicek kembali. Nanti akan dilihat mana fakta yang benar dan mana fakta yang tidak benar akan dirinci satu persatu," kata Febri.

Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemeriksaan rencananya akan rampung pekan depan. Hingga saat ini DPP masih melakukan pemeriksaan.

"Sidangnya masih berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lah kita menerima laporan dari mereka ya. Mudah-mudahan minggu depan lah selesai," ujar Agus.

Usai dilakukan pemeriksaan, KPK akan memanggil Aris dan meneruskannya ke Direktorat Pengawasan Internal.

Nantinya, kata Agus, pihaknya bakal memanggil Aris dan meneruskan ke Direktorat Pengawasan Internal.

"Setelah DPP melaporkan akan kita panggil pasti," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, proses DPP KPK terhadap Aris masih berlangsung. Dia berharap agar DPP KPK dapat menyelesaikannya dengan cepat.

"Makin cepat makin bagus dong, mereka kan banyak kerjaan lain," tutupnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP