Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Terbitkan Edaran Minta Bupati Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan

Mendagri Terbitkan Edaran Minta Bupati Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Mendagri Tito Karnavian. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri RI, Safrizal ZA menjelaskan bahwa SE tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, sehingga Menteri Dalam Negeri mengeluarkan aturan yang menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah.

"Pembentukan Satgas penanganan Covid-19 di daerah diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan dapat segera mengambil langkah–langkah kebijakan strategis yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerah. Sehingga pelaksanaan penanganan menjadi efektif, efisien dan tepat sasaran," kata Safrizal melalui keterangan tulis, Jumat (18/9).

Orang lain juga bertanya?

Safrizal menyebut secara rinci, isi dari SE yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian itu adalah meminta kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah seperti membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, sekaligus menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah dan tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain.

"Khusus kepada Bupati/Walikota untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan, serta memerintahkan Camat untuk mengkoordinasikan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa, Dusun/RW/RT sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan kearifan lokal daerah," katanya.

Kemudian SE itu juga, kata Safrizal menginstruksikan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah untuk mempunyai tugas:

-Melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di daerah.

-Menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di daerah.

-Melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di daerah.

-Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerah. Komando dan kendali penanganan Covid-19 berada di bawah Kasatgas penanganan Covid-19 Nasional/Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dengan demikian pelaporan, Kasatgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota kepada Kasatgas Provinsi dan Kasatgas Penanganan Covid-19 Provinsi langsung kepada Kasatgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Sementara itu untuk Struktur Satgas Penanganan Covid-19 meliputi Struktur Satgas Penanganan Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota sekurang-kurangnya terdiri dari satu ketua, tiga wakil ketua, satu Sekretaris, dan enam bidang, yaitu data dan informasi, komunikasi publik, perubahan perilaku, penanganan kesehatan, penegakan hukum dan pendisiplinan, dan Struktur Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan, serta Desa, Dusun/RW/RT sekurang-kurangnya terdiri dari satu ketua, satu bendahara, satu Sekretaris dan seksi, yaitu komunikasi informasi dan edukasi, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan penegakan hukum dan pendisiplinan.

Safrizal juga menegaskan bahwa dengan diterbitkan SE yang baru ini maka SE yang diterbitkan bulan Maret terdahulu Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 dinyatakan dicabut, seraya menegaskan bahwa struktur baru Satgas Penanganan Covid-19 kiranya dapat dibentuk selambat-lambatnya tanggal 30 September 2020.

Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Setuju Bobby Begal Ditembak Mati, Gubernur Edy: Tembak di Kaki, Bukan Kepala
Tak Setuju Bobby Begal Ditembak Mati, Gubernur Edy: Tembak di Kaki, Bukan Kepala

Edy mengatakan aksi begal yang belakangan kerap meresahkan masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya harus dilawan bersama.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumsel 'Hibah'kan Daerah ke KPU hingga TNI-Polri
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumsel 'Hibah'kan Daerah ke KPU hingga TNI-Polri

Menurut Pj Gubernur Sumsel, komitmen bersama seperti ini sangatlah penting dalam menyukseskan jalannya Pilkada serentak mendatang di Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gubernur Sumut Gerah, Modali Satpol PP Double Stick Sikat Habis Begal Sadis
VIDEO: Gubernur Sumut Gerah, Modali Satpol PP Double Stick Sikat Habis Begal Sadis

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons dengan memerintahkan seluruh personel Satpol PP berjaga di beberapa titik Kota Medan, Binjai dan sekitar.

Baca Selengkapnya
Tugas Lengkap Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Bentukan Heru Budi
Tugas Lengkap Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Bentukan Heru Budi

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bekerja untuk menyusun kebijakan guna menangani masalah polusi udara.

Baca Selengkapnya
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik

Kemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya
Jawaban Tegas Gubernur Eks Pangkostrad, Satpol PP Bawa Double Stick Vs Begal Bersenpi
Jawaban Tegas Gubernur Eks Pangkostrad, Satpol PP Bawa Double Stick Vs Begal Bersenpi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tampaknya dibuat gemas dengan aksi kejahatan yang marak terjadi di Kota Medan dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Selengkapnya
Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Fatoni mengatakan Pjs merupakan seseorang yang menggantikan sementara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri bersama-sama pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya