Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri kirim tim telusuri penyerangan jemaat Ahmadiyah di Lombok

Mendagri kirim tim telusuri penyerangan jemaat Ahmadiyah di Lombok Tjahjo Kumolo penuhi undangan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengirim tim untuk menelusuri penyerangan dan pengusiran yang dilakukan sekelompok orang terhadap jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB. Aksi penyerangan itu terjadi pada Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5) kemarin.

"Saya kirim tim ke sana untuk mengecek betul apakah itu kasus lama, apakah itu kasus-kasus baru, apakah ada kaitan dengan keyakinan yang diyakini oleh kelompok Ahmadiyah, ada masalah perjanjian apa," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

Mengenai keterlibatan aparat kepolisian maupun kepala daerah dalam mengintimidasi jemaat Ahmadiyah, Tjahjo enggan berkomentar.

"Saya belum berani menyampaikan detail," ucap dia singkat.

Penyerangan dan pengusiran terhadap jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Sakra mengakibatkan 21 perempuan dan 3 pria dewasa kehilangan tempat tinggal. Korban saat ini masih mengungsi di Mapolres Lombok Timur.

Juru Bicara JAI, Yendra Budiana menyampaikan peristiwa penyerangan dalam dua hari terakhir terjadi tiga kali. Penyerangan pertama terjadi hari Sabtu pukul 11.30 WITA dan pukul 21.00 WITA. Selanjutnya terjadi Minggu pada pukul 06.30 WITA.

Yendra mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari kepolisian terkait tindakan terhadap pelaku perusakan termasuk juga belum ada tersangkanya.

Dia menyebut sebelum insiden perusakan terjadi, telah dilakukan dialog jemaat Ahmadiyah dengan aparat serta pihak terkait. Dalam dialog itu, warga Ahmadiyah diminta keluar dari ajaran Ahmadiyah, jika tidak maka akan dilakukan pengusiran.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu

Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Titip Pesan ke Pendukung di Cirebon: Temui Rakyat Terus Menerus, Ajak Coblos Nomor Tiga

Ganjar Titip Pesan ke Pendukung di Cirebon: Temui Rakyat Terus Menerus, Ajak Coblos Nomor Tiga

Ganjar Pranowo menitipkan tiga hal kepada massa pendukungnya saat orasi di Hajatan Rakyat Cirebon.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya