Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Izin Sebelum Kampanye
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah untuk terlebih dahulu izin sebelum melakukan kampanye jelang Pilpres 2019. Mengingat masa kampanye Pileg dan Pilpres telah bisa dilakukan dari September 2018 hingga April 2019 mendatang.
"Saya kira ini dicermati oleh bapak ibu sekalian, tahapan-tahapan kampanyenya sampai kapan, belum lagi saya yakin mulai Januari sudah akan sibuk kampanye calon anggota DPR, DPRD, maupun DPD, termasuk kampanye-kampanye yang berkaitan kampanye presiden," katanya di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (26/11).
Politisi PDIP ini meminta agar para kepala daerah dapat membedakan jabatan publik dengan kepentingannya sebagai kader partai. Untuk itu, dia menyarankan, kepala daerah yang ingin menjadi juru kampanye agar mengajukan izin terlebih dahulu.
"Bahwa kepala daerah dan jabatan politis ya, didukung oleh satu partai atau gabungan partai politik. Sehingga bapak ibu sekalian kalau mau kampanye harus mengajukan izin satu minggu hanya sekali," ujarnya.
Tjahjo menyarankan, kepala daerah yang ingin melakukan deklarasi dukungan kepada salah satu Paslon Presiden, maka sebisa mungkin dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, dia juga meminta agar mereka tidak menggunakan fasilitas dan aset daerah.
Dia mengingatkan, kepala daerah untuk tidak mengajak aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan kampanye. Selain itu, Tjahjo juga mengimbau agar mereka lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan.
"Salah ngomong lagi tambah repot lagi. Jadi hati-hati kalau bapak mau angkat nomor satu atau nomor dua. Hanya boleh saat bapak ibu mengajukan kampanye. Kalau enggak, bisa diadukan ke panwas (pemilu), repot," jelasnya.
"Apalagi bahasa-bahasa yang dicermati dengan baik, memberikan pemahaman bahwa keberhasilan program pemerintah boleh, tapi jangan sebut oh capres saya ini, pilih nomor ini, itu harus hati-hati namanya manusia," tandas Tjahjo.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca Selengkapnya"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya