Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri harap korupsi dana desa di Madura jadi kasus terakhir

Mendagri harap korupsi dana desa di Madura jadi kasus terakhir Mendagri Tjahjo Kumolo di Ombudsman. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo secara tegas mengatakan, bahwa kasus dugaan terkait suap dan penyelewengan dana desa di Madura, Jawa Timur, harus menjadi yang terakhir. Hal itu ia sampaikan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Kasus di Madura itu harus jadi kasus yang terakhir dana desa untuk masyarakat desa menjadi bancakan penegak hukum, Bupati dan inspektorat daerah," ujar Tjahjo usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman MoU terkait dana desa di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Kelima orang yang menjadi tersangka itu ialah, Kepala Kajari Pamekasan Rudi Indra, Bupati Pamekasan non-aktif‎ Achmad Syafi'i, Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. Mereka diduga telah melakukan kongkalikong untuk menghentikan kasus penyelidikan penyimpangan dana desa di Pamekasan.

Lebih lanjut, Tjahjo mengungkapkan, jika nota kesepahaman MoU terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa, maka pengawasan di Indonesia akan membaik. MoU itu dilakukan bersama Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo

Politisi dari PDI-P itu pun mengaku, dengan dibantunya oleh seluruh jajaran Polri, maka nantinya penggunaan dana desa akan semakin optimal untuk pemerataan pembangunan di Indonesia. Nantinya, bukan hanya Bhabinkamtibmas saja yang melakukan pengawasan, tapi juga dibantu langsung oleh Kapolsek setempat.

"Ketika kekuatan bersama menekan maka kepala desa takut. Saya kira dengan satu pintu pengawasan dengan kepolisian punya Kapolsek seluruh Indonesia saya kira bisa lebih efektif satu pintu saja," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menangkap lima orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana desa. Saat ini, KPK sudah melakukan proses pelimpahan penyidikan ke tahap penuntutan terhadap satu tersangka yakni, Kajari Pamekasan, Rudi Indra.

Untuk melancarkan aksi atas perkara penyimpangan dana desa yang tengah diselidiki oleh Kejari Pamekasan, Madura, Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, dan Noer Solehhoddin melalu‎i Sutjipto Utomo menyerahkan uang sekira Rp250 kepada Rudi Indra.

Atas perbuatannya, Sutjipto, Agus Mulyadi, Noer dan Achmad Syafii yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, terhadap Rudi Indra yang diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa
3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun
Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun

Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya