Mendagri: Dana PNPM Rp 1 T tunggu pengelola baru
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan telah menghentikan pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Mandiri (PNPM) pada 31 Desember 2014. Hal berdampak pada pemberhentian kontrak 16 ribu fasilitator PNPM di seluruh Indonesia.
"Benar tanggal 31 Desember 2014 kemarin saya meneken pemberhentian fasilitator PNPM di daerah yang tiap bulan masih terima upah," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Tetapi, Tjahjo mengaku belum memiliki gambaran siapa yang akan mengelola dana PNPM selanjutnya. Sebab, dana sebesar Rp 1 triliun yang awalnya dialokasikan untuk PNPM sudah dapat digunakan hingga April 2015.
"Tinggal nanti menunggu keputusan ke depan siapa yang mengelola ini," kata dia.
Meski belum ada kejelasan terkait siapa yang akan mengelola dana tersebut, Tjahjo yakin dana tersebut tidak akan diselewengkan oleh aparatur desa. Dia beralasan sepanjang PNPM berjalan, pemerintah juga telah memberikan pelatihan kepada aparatur desa untuk dapat mengelola dana tersebut.
"Sekarang kita rancang minimal ada lima orang aparatur desa yang diberikan pelatihan. Terakhir kita evaluasi kewenangan itu bisa dikendalikan," ungka dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaKapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca SelengkapnyaTambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca Selengkapnya