Mendadak hakim minta saksi paparkan prestasi Hambit Bintih
Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Kalimantan Tengah, Rusliansyah, mendadak diminta oleh Ketua Majelis Hakim Suwidyo memaparkan keberhasilan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menurut Hakim Ketua Suwidyo, hal itu diperlukan supaya fakta didapat dalam persidangan menjadi utuh.
"Saudara saksi bisa tidak menerangkan masalah dan kemajuan apa saja yang terjadi di Kabupaten Gunung Mas saat Hambit Bintih menjabat Bupati?" tanya Hakim Ketua Suwidyo dalam sidang terdakwa Hambit Bintih, Cornelis Nalau Antun dan Chairun Nisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/2).
Rusli lantas mulai menyanjung kawannya itu. Menurut dia, sejak Hambit menjabat sebagai Bupati, pembangunan fisik di Kabupaten Gunung Mas sangat pesat.
"Kalau pembangunan, Kabupaten Gunung Mas memang menjadi lebih baik. Maju pesat. Jadi kawasan pasar terpusat. Perkantoran juga terpusat. Pemukiman terpisah. Jalanan lebar. Jadi kalau saya lihat Pak Hambit cukup jitu dalam masalah tata ruang," sanjung Rusli saat bersaksi dalam sidang Hambit Bintih, Cornelis Nalau Antun, dan Chairun Nisa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/2).
Lantas, Hakim Ketua Suwidyo bertanya apakah pernah ada konflik atau masalah di dalam masyarakat Kabupaten Gunung Mas. "Pak Hambit pernah didemo enggak?," selidik Hakim Ketua Suwidyo.
"Yang saya tahu enggak pernah ada demo. Soalnya saya domisili di Palangkaraya," ujar Rusli.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.
Baca SelengkapnyaTemuan ini berangkat dari laporan adanya pengerjaan yang asal asalan.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penemuan ini memberikan perspektif unik tentang proses pembentukan elemen-elemen awal di galaksi selain Bima Sakti
Baca SelengkapnyaAliong berharap, ke depan pemimpin Taliabu akan melanjutkan apa sudah dirintisnya selama ini.
Baca SelengkapnyaAda bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPembangunan rumah sakit ini juga dimanfaatkan sebagai fasilitas tanggap darurat, tanggap bencana alam dan tanggap pandemi.
Baca SelengkapnyaPatung Kepala Firaun Nabi Musa Dikembalikan ke Mesir, Dicuri Selama 30 Tahun dan Sempat Muncul di Pameran
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya