Menanti kedatangan Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka korupsi Jl Nangka
Merdeka.com - Pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi, kembali dijadwalkan hari ini. Nur Mahmudi akan diperiksa sebagai tersangka kasus pelebaran Jl Nangka, Tapo, Depok.
Setelah pemanggilan sebelumnya absen, dipastikan hari ini politikus PKS itu akan hadir.
"Insya Allah datang. Sebelum jam 9 karena undangan jam 9," kata Iim Abdul Halim, kuasa hukum NMI, Kamis (13/9).
Iim memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan. Iim mengaku tidak ada persiapan khusus dari Nur Mahmudi untuk menjalani pemeriksaan ini. "Biasa saja. Kita sedang mempersiapkan materi semua sesuai dengan apa yang diketahui Pak Nur," ungkapnya.
Rencananya, Nur akan didampingi tiga orang kuasa hukum. Salah satunya adalah Iim. Menurutnya sejauh ini pihaknya sudah mempelajari duduk perkara yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu.
"Secara garis besar sudah dipelajari. Tapi lebih enak nanti saja setelah BAP," jelas dia.
Nur tersangkut dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 10,7 miliar karena diketahui mengeluarkan dana dari APBD Depok tahun 2015. Padahal, untuk pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan kepada pihak swasta.
Setelah memeriksa 80 saksi akhirnya penyidik menetapkan Nur sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu. Kemudian dilakukan pemanggilan pertama pada pekan lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir. "Kami percaya Pak Nur warga negara yang baik dan akan memenuhi panggilan penyidik," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaSelama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnya