Menaker minta polemik tenaga kerja asal China diakhiri
Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakhiri meminta agar polemik tenaga kerja asing (TKA) yang belakangan kerap diperbincangkan agar dihentikan. Khususnya polemik TKA yang berasal dari China.
Polemik bermula saat Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA di Indonesia.
"Kita sudah seharusnya mengakhiri polemik TKA ini khususnya dari China. Bahwa ada Perpres, Perpres itu sifatnya penyederhanaan perizinan. Kalau penyederhanaan itu saya ibaratkan pintu masuk, pintu masuk itu sama sekali tidak diperbesar di dalam Perpres. Tapi dalam pintu masuk itu ada sampah-sampah menghambat," jelasnya usai menghadiri Festival Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Kerta Niaga, kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (28/4) sore.
Sampah-sampah merupakan analogi Hanif terhadap hal-hal yang selama ini menghambat proses perizinan. Perpres ini kemudian terbit untuk membersihkan sampah tersebut.
"Jadi bukan pintunya yang diperlebar. Pintunya tetap, cuma pintunya yang selama ini banyak penghalang dibersihkan melalui penyederhanaan Perpres," jelasnya. "Jadi ini hanya penyederhanaan perizinan. Maka ini jangan diperpanjang," sambungnya.
Menaker mengakui memang ada TKA ilegal dan merupakan pekerja kasar yang masuk ke Indonesia. Namun ia meminta agar jangan digeneralisasi dan dibesar-besarkan. Jika ada kasus TKA ilegal, harus dilihat sebagai kasus bukan ditarik ke berbagai persoalan lain.
"Kalau kasus ya perlakukan seperti kasus. Dan pemerintah terus mengambil tindakan-tindakan tegas terkait kasus-kasus pelanggaran yang ada," kata dia.
Dia juga mengakui mayoritas TKA berasal dari China. Bukan hanya tahun ini, TKA China telah mendominasi sejak 2007."Anda mau tahu data yang saya pegang dari 2007 sampai 2017, itu dari 2007 yang namanya China itu sudah mayoritas. Jadi bukan hanya sekarang," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah TKA China sampai akhir 2017 tercatat sekitar 24.000 orang. Angka ini menurutnya masih sangat terkendali. Apalagi jika dibandingkan dengan TKI yang ada di Hongkong yang mencapai 190.000 orang.
"Oleh karena itu saya minta polemik ini tidak usah dibesar-besarkan. Kalau ada kasus, laporkan saja ke pemerintah. Kami akan ambil tindakan tegas," jelasnya.
Menaker juga telah membentuk Tim Pengendalian Orang Asing yang melibatkan berbagai macam instansi seperti Imigrasi, polisi, dan pemerintah daerah. Pengawasan dan kinerja tim ini akan dimaksimalkan.
"Kalau ada masyarakat menemukan indikasi kejanggalan adanya TKA, saya minta tolong itu dilaporkan saja ke pemerintah. Misal ke Disnaker, polisi atau Imigrasi setempat," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaMenaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaTahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca Selengkapnya