Menaker Ida Sebut Pemerintah Sudah Akomodasi Aspirasi Buruh soal UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah klaim selama ini pemerintah membuka ruang dialog terkait UU Cipta Kerja. Termasuk unsur serikat pekerja atau serikat buruh maupun pengusaha dalam pembahasan UU tersebut.
"Jika konteksnya ketenagakerjaan, maka saya mengajak untuk melihat dengan baik Undang-undang Cipta Kerja ini. Sesungguhnya kami semaksimal mungkin telah mengakomodasi berbagai aspirasi dari teman-teman serikat pekerja/serikat buruh maupun dari pengusaha," kata Ida, Selasa (10/11) seperti diberitakan Antara.
Dari awal proses, kata politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pemerintah, buruh dan pengusaha sudah duduk bersama dalam forum tripartit nasional.
Tidak hanya itu, serikat pekerja juga kini dilibatkan dalam pembuatan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.
Pun, ia berharap buruh tetap melakukan protokol kesehatan dalam melakukan aksi dan menegaskan bahwa pemerintah sudah maksimal mengakomodasi aspirasi dari serikat buruh dan pekerja di Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Unjuk rasa, demo adalah hak dari masyarakat termasuk para pekerja atau mahasiswa. Saya tetap berharap teman-teman demo dengan mengikuti protokol kesehatan, tidak melakukan tindakan yang anarkis," kata Menaker.
Menanggapi tuntutan buruh terkait pembatalan UU Cipta Kerja, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pekan lalu, Menaker Ida mengatakan selama ini pemerintah telah bersikap terbuka dalam pembahasannya.
Pemerintah juga terus membuka pintu dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk unsur serikat pekerja atau serikat buruh maupun pengusaha dalam pembahasan UU tersebut.
Sebelumnya, pada hari ini ratusan buruh melakukan aksi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan dan beberapa daerah lain di Indonesia. Aksi itu merupakan lanjutan dari unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan UMP 2021 yang dilakukan di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi dan gedung DPR RI.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaCak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca Selengkapnya