Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag minta perguruan tinggi jaga kebebasan akademik dari praktik terorisme

Menag minta perguruan tinggi jaga kebebasan akademik dari praktik terorisme Menag klarifikasi rilis 200 nama mubalig. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah memerintahkan perguruan tinggi di bawah naungan instansinya untuk menjaga kebebasan akademik. Namun, Lukman menegaskan, kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan paham radikalisme dan terorisme.

Hal ini menyikapi tertangkapnya tiga alumni kampus Universitas Riau (UNRI) yang diduga menjadi teroris oleh Densus 88 Antiteror.

"Kebebasan akademik itu jangan lalu kemudian disalahgunakan membuat civitas akademika, para dosen, mahasiswa untuk bebas melakukan apapun. Apalagi kegiatan yang terkait dengan aktivitas terorisme," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5).

Menurutnya, kebebasan akademik harus dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang sesuai tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

"Jadi kebebasan akademik tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan hak hal yang justru bertolak belakang dengan misi perguruan tinggi yang harus mengembang tridharma perguruan tinggi itu," tegasnya.

Semua struktur perguruan tinggi mulai dari rektor, dosen dan organisasi kemahasiswaan, kata Lukman, harus menjaga lingkungan kampus dari segala praktik terorisme.

"Pimpinan perguruan tinggi juga para mahasiswanya, senat-senat dan semua civitas akademika harus punya kesadaran tinggi untuk menjaga wilayah kampusnya untuk tidak boleh ada kegiatan apapun yang terkait dengan praktek atau tindakan terorisme," imbuhnya.

Lukman berharap, kasus penangkapan tiga terduga teroris di kampus Universitas Riau (UNRI) hanya kasuistik saja. Tidak semua kampus, lanjut dia, terpapar paham radikal.

"Saya tentu sangat berharap mudah-mudahan apa yang terjadi di UNRI itu sifatnya kasuistik semata bukan sesuatu yang bisa kita generalisir pukul rata bahwa perguruan tinggi kita seperti itu kondisinya," tandas Lukman.

Densus 88 Antiteror menggeledah gelanggang mahasiswa FISIP Universitas Riau, Pekanbaru pada Sabtu (2/6) lalu. Hasilnya, diamankan tiga orang dan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide) yang sudah jadi. TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Pesantren Langitan Tuban, Didirikan Murid Pangeran Diponegoro, Awalnya Tempat Belajar Agama bagi Keluarga dan Tetangga
Mengenal Pesantren Langitan Tuban, Didirikan Murid Pangeran Diponegoro, Awalnya Tempat Belajar Agama bagi Keluarga dan Tetangga

Sang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.

Baca Selengkapnya
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan

Baca Selengkapnya
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun

Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.

Baca Selengkapnya
Fungsi Lembaga Agama dan Perannya di Masyarakat
Fungsi Lembaga Agama dan Perannya di Masyarakat

Secara umum, lembaga ini didedikasikan untuk merawat, mengajarkan, dan menjalankan praktik-praktik keagamaan.

Baca Selengkapnya
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah
Ratapan Korban Kebakaran Petojo Selatan, Anak Tidak Bisa Sekolah Usai Seragam dan Buku Ludes Dilalap Si Jago Merah

Penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi

Baca Selengkapnya
Perempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan
Perempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan

Musdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.

Baca Selengkapnya