Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Medsos masih liar, sulit hilangkan fitnah dan ujaran kebencian'

'Medsos masih liar, sulit hilangkan fitnah dan ujaran kebencian' Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Keberadaan media sosial (Medsos) diibaratkan sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, Medsos bisa berfungsi untuk mendapat informasi, namun di sisi lain, justru bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Di Indonesia saat ini medsos belum sama sekali berfungsi sebagai alat perekat yang memperkuat sendi-sendi kenegaraan dalam penguatan Pancasila sebagai ideologi negara. Sebaliknya justru sangat subur dimanfaatkan untuk mengimpor paham-paham yang bersifat radikalisme yang berasal dari negara asing," ungkap praktisi hukum Suhardi Somomoeljono dalam keterangannya, Minggu (8/6).

Semakin liarnya medsos dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lepas karena penegakan hukumnya masih belum kuat. Menurut Suhardi, UU ITE harusnya digunakan untuk menegakkan hukum dari penyimpangan-penyimpangan pengguna medsos yang ditengarai ada pelanggaran hukumnya.

"Makanya medsos masih liar sehingga masih sangat sulit menghilangkan fitnah, hate speech, propaganda radikalisme, terorisme di dunia maya. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan yang merupakan hal yang fundamental seperti kebhinekaan, toleransi, dan lain-lain, pasti terganggu secara signifikan," ungkap Suhardi.

Ia mencontohkan langkah pemerintah melakukan penjinakkan terhadap para penyedia konten. Itu membuktikan bahwa pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan yang sifatnya parsial dan jelas tidak menyelesaikan masalah secara hukum.

Padahal jelas keberadaan penyedia konten seperti facebook, twitter, instagram, telegram, banyak sekali mengeruk keuntungan materi dari rakyat Indonesia, sebagai obyek pasar mereka.

"Kebijakan legislasi yang dibangun tidak mampu mengendalikan dan menangkap semua itu," tutur Suhardi.

Suhardi menegaskan, kunci untuk mewujudkan medsos sebagai perekat kebangsaan ada di tangan pemerintah yaitu penguatan penegakan hukum. Kalau sekadar imbauan dan ajakan, ia yakin medsos akan banyak menimbulkan masalah lebih besar lagi di masa mendatang. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP