Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mediasi Luhut, Haris Azhar dan Fatia Kembali Ditunda

Mediasi Luhut, Haris Azhar dan Fatia Kembali Ditunda Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan ulang agenda mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik.

Mediasi yang dijadwalkan polisi pada Senin (25/10) hari ini, kembali diundur dan rencananya berlangsung pada awal November nanti.

"Mohon maaf, kemarin di info polisi hari ini ditunda ke Senin minggu depan. Atas permintaan Haris Azhar Dkk," ujar pengacara Luhut Binsar Panjdjaitan, Juniver Girsang saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (25/10).

Hal senada juga disampaikan Haris Azhar. Dia mengatakan bahwa pertemuan dengan pihak Luhut yang dikabarkan hari ini tidak jadi diselenggarakan.

"Ngga ada undangan ke saya untuk hari ini mediasi dengan siapapun," singkat Haris.

Sekedar informasi jika mediasi pertama sempat akan dilakukan pada Kamis (21/10) lalu. Akan tetapi tertunda, agenda yang diinisiasi penyidik polisi ini terhalang karena Luhut ada agenda kedinasan.

"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik untuk waktu yang ditentukan kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi alasan kedinasan dari penyidik," ucap dia.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.

Usut punya usut, pencemaran nama baik yang dimaksud Luhut ialah saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT /POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.

Baca Selengkapnya
3.000 Tahun Sebelum Lahir, Lukisan Batu di Gurun Sahara Mesir Ini Sudah Gambarkan Adegan Kelahiran Yesus
3.000 Tahun Sebelum Lahir, Lukisan Batu di Gurun Sahara Mesir Ini Sudah Gambarkan Adegan Kelahiran Yesus

Lukisan kuno di dalam gua ini berusia 5.000 tahun.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG

Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran

Beredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran

Baca Selengkapnya
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain di Kasus Pemerasan
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain di Kasus Pemerasan

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya