Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mediasi Gagal, Kasus Perselisihan Bupati Solok dengan Ketua DPRD Dilanjutkan Polisi

Mediasi Gagal, Kasus Perselisihan Bupati Solok dengan Ketua DPRD Dilanjutkan Polisi Bupati Solok, Sumbar Epyardi Asda. ANTARA

Merdeka.com - Mediasi antara Bupati Solok Epyardi Asda dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra gagal dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, mediasi gagal dilakukan karena Bupati Solok Epyardi Asda tak kunjung hadir.

"Mediasi hari ini yang kita lakukan hanya pelapor saja yang hadir, sedangkan terlapor tidak hadir. Tidak ada konfirmasi dari terlapor soal ketidakhadirannya," kata Satake kepada merdeka.com di Padang, Selasa (7/9).

Dia menjelaskan, jika mediasi ini digelar setelah sebelumnya pelapor, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Polda Sumbar beberapa waktu lalu.

Diakui Satake, pihaknya sebelumnya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada dua belah pihak, dan diwajibkan hadir untuk langkah mediasi.

“Kita tentunya sudah layangkan surat pemanggilan sebelumnya, baik pelapor maupun terlapor,” kata Satake.

Terkait tidak hadirnya terlapor, maka proses penyelidikan akan dilanjutkan. “(Karena) terlapor tidak hadir, maka mediasi juga tidak bisa, berarti proses penyelidikan tetap dilanjutkan,” jelas Satake.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut, jika kedatangannya dalam langkah mediasi itu untuk menghormati penyidik terkait laporannya tersebut.

“Saya sengaja hadir pemanggilan untuk mediasi ini. Kedatangan saya ini memperlihatkan masyarakat untuk bisa taat dan patuh pada hukum,” kata Dodi.

Dia mengatakan, jika kehadirannya untuk menjawab keresahan masyarakat, antara dirinya dengan Bupati Solok.

“(Kalau) Bupati hadir (kan) mungkin ada upaya (untuk) damai dan mencabut laporan, ini (kedatangan) saya murni untuk masyarakat Solok. Biarlah saya mengalahkan ego saya sendiri,” kata Dodi.

Terpisah, Penasihat Hukum Bupati Solok, Suharizal menyebutkan, ketidakhadiran kliennya karena tak bisa meninggalkan agenda pemerintahan.

“Kita sudah mengetahui mediasi ini wajib hadir dan boleh didampingi dua orang, (baik) dari pelapor maupun terlapor. Namun, karena agenda pemerintahan tak bisa dijadwalkan ulang, (makanya) tidak bisa hadir. Kita (kan) sifatnya menunggu saja,” kata Suharizal.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Bupati Solok Epyardi Asda untuk mediasi, atas laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan, dan mengatakan bahwa panggilan tersebut bertujuan sebagai upaya mediasi.

"Benar, panggilan tersebut sebagai upaya untuk mediasi pada Selasa (7/9). Kalau tidak tercapai perdamaian, maka kasusnya akan kami lanjutkan," ujar Satake Bayu, Senin (6/9).

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus tersebut. Kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengaku sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.

Menurut dia, surat itu bukan pemanggilan, melainkan surat undangan mediasi. Bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," kata dia.

Selain itu, kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yuta Pratama mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima surat panggilan dan siap menghadiri panggilan tersebut.

"Kami sudah menerima suratnya. Kami menghormati langkah yang diambil Polda Sumbar untuk mediasi. Insya Allah kami siap hadir. Terkait hasilnya kita lihat keputusan di mediasi nanti," katanya.

Kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7) lalu, atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Solok terhadapnya.

Dodi melaporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar, karena ia tidak menerima bahwa Bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Sosok Eyang Kudo Sepupu Patih Gajah Mada, Berhasil Tumpas Pemberontak Dapat Hadiah Tanah Bebas Pajak
Sosok Eyang Kudo Sepupu Patih Gajah Mada, Berhasil Tumpas Pemberontak Dapat Hadiah Tanah Bebas Pajak

Makamnya banyak dikunjungi orang yang ingin cari jodoh, kekayaan, hingga jabatan

Baca Selengkapnya
Markas Polda Lampung Ditembaki Orang Tak Dikenal
Markas Polda Lampung Ditembaki Orang Tak Dikenal

Pelaku diduga menggunakan mobil yang melintas sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya