Mau razia PSK, Satpol PP Cirebon malah dapat 7 pasangan mesum
Merdeka.com - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polres Cirebon Kota pada Selasa (30/9) dini hari mengadakan razia penyakit masyarakat. Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan 7 pasangan bukan suami istri yang sedang melakukan hubungan mesum di sejumlah hotel melati yang ada di Kota Cirebon.
Menurut salah seorang petugas Satpol PP yang enggan disebut namanya, saat ditangkap ketujuh pasangan itu pun tidak bisa membuktikan bahwa mereka adalah pasangan yang sah untuk bisa membuktikan mereka berhak melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar hotel yang mereka sewa.
"Betul kita razia kemarin, mereka ditangkap saat sedang berduaan dalam kamar hotel. Padahal bukan pasangan suami istri," ungkap petugas tersebut saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (1/10).
Karena tidak dapat menunjukkan bukti tersebut, ketujuh pasangan ini pun digelandang ke markas Satpol PP Cirebon Kota untuk diperiksa dan didata.
"Mereka dibawa ke markas untuk diperiksa dan didata. Selain itu mereka juga diberikan pembinaan terkait bahaya penyakit menular," katanya.
Menurutnya, razia tersebut tadinya adalah untuk menyisir praktik prostitusi yang ada di pinggiran Kota Cirebon. Namun, karena mendapati pasangan mesum, pihak Satpol PP pun turut mengamankan perbuatan tidak terpuji tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.
"Tidak ada PSK cuma kita dapat pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar namun tidak sah," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya