Mau pukul polisi pakai kayu saat ditangkap, pengedar sabu dihadiahi timah panas
Merdeka.com - Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, berinisial RR ditembak polisi. Aksi tegas itu dilakukan pihak kepolisian setelah pria berusia 39 tahun ini nekat melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, kaki sebelah kiri pelaku jadi bolong akibat timah panas polisi pada Selasa (26/12) di Jalan Lingkar Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Drama penangkapan ini berawal informasi diperoleh polisi ada pengedar narkoba jenis sabu akan melintas dengan menggunakan mobil Avanza warna silver BM 1699 AZ di Jalan Lintas Timur Sorek II.
"Mendapat informasi itu petugas melakukan pengadangan dan tersangka mengetahui hal itu. Tersangka pun langsung mengendarai mobil dengan jalan mundur untuk berbalik arah ke Pangkalan Kerinci menghindari petugas," kata Kaswandi kepada merdeka.com, Rabu (27/12).
Tak mau kehilangan buronannya, petugas melakukan tembakan peringatan. Namun tersangka masih berupaya menghindar. Tak ingin buruannya kabur, polisi melakukan tembakan kedua kali dan mengenai ban sebelah kanan mobilnya hingga pecah.
"Tersangka tidak mau angkat tangan, mobil tetap meluncur hingga sampai di Desa Balam Merah. Tak lama kemudian, mobil tersangka berhenti lantaran terpuruk," ucap Kaswandi.
Karena mobil tak bisa bergerak lagi, RR keluar dari dalam kendaraannya. Dia bukannya menyerah diri, tapi malah mengambil kayu untuk memukul wajah polisi. Karena bisa membahayakan, polisi langsung menarik pelatuk pistol menembak kaki kiri tersangka.
"Saat dilakukan penggeledahan, dalam mobil ditemukan 5 paket sabu-sabu dan dari dalam tas didapati uang tunai sebesar Rp 4.250.000 beserta handphone," tukas Kaswandi.
Menurut Kaswandi, tersangka ternyata sudah dua tahun menjadi Target Operasi (TO) polisi. Kini, setelah berhasil ditangkap, RT dibelit dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka sempat kita bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Selasih untuk dilakukan pengobatan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya