Masyarakat Diminta Kawal Terus Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Merdeka.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, meminta agar semua pihak dapat mengawal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur.
"Terlepas pro dan kontra, saya mengatakan ini bagian dari ikhtiar mewujudkan empat janji proklamasi. Mewujudkan Pasal 18 di Undang-Undang Dasar 1945 tentang Otonomi Daerah. Otonomi Daerah itu pemerataan untuk kesejahteraan," tutur Agus dalam diskusi Ibu Kota Baru Nusantara Adalah Indonesia yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center, Sabtu (12/2/2022).
Agus mengatakan, setelah disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara oleh DPR RI pada Januari 2022, tentu akhirnya aturan tersebut mengikat bagi setiap warga negara. Sementara terbitnya undang-undang itu disusul adanya pihak yang menolak pemindahan Ibu Kota.
"Ketika sudah ada undang-undang maka ini mengikat setiap warga negara. Kalau substansi di challenge itu hak (warga negara), ada wadahnya. Silakan (uji materi) dengan baik di MK," jelas dia.
Agus mengingatkan semua pihak dapat berdiskusi terkait Ibu Kota Negara baru dengan mengarah kepada materi dari undang-undang tersebut.
"Kalau mau debat dan diskusi substansi. Jangan non substansi, masukan konstruktif. Saya yakin mau menerima dengan baik. Sampaikan dengan sopan," kata Agus.
Anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian menambahkan, dirinya optimistis pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Nusantara. Hanya saja, untuk pembangunannya sendiri perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan.
"Buat perencanaan lebih cermat. Plan harus bagus banget. Harus sabar juga. Itu tidak cepat, tetapi dikerjakan step by step," ujar Hetifah.
Menurut Hetifah, upaya pemindahan ibu kota Negara tidak hanya sebatas memindahkan Istana Negara. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan, seperti permukiman penduduk, pelayanan publik, rencana pengembangan kawasan, dan lainnya.
"Banyak aspek. Tentu kebutuhan dari semua orang di IKN harus terpenuhi. Mereka bekerja atau pindah memberi kontribusi atau nilai tambah," terangnya.
Hetifah berharap, pemindahan Ibu Kota Negara diharapkan membawa peningkatan pendapatan dan penurunan kesenjangan tidak, hanya di wilayah Ibu Kota Baru dan Kalimantan, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
"Bagaimana dampak ekonomi dari pemindahan ibu kota. Kepada bukan hanya daerah itu sendiri, tetapi untuk semua kegiatan ekonomi di Indonesia," Hetifah menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaAnas menyebut, cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaBagi PNS pria yang isterinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting, berdasarkan lamanya perawatan sang isteri di fasilitas kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca Selengkapnya