Masinton tegaskan UU Penyadapan bukan cuma buat KPK tapi BIN, BNN, Polri & Kejagung
Merdeka.com - Wacana Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan hingga kini masih menuai pro kontra di berbagai kalangan karena dianggap melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, RUU ini bukan hanya untuk KPK, tetapi juga lembaga lainnya.
"RUU tentang penyadapan bukan hanya mengatur mekanisme dan pertanggunggungjawaban KPK saja, tapi berlaku untuk semua institusi yang diberikan kewenangan melakukan penyadapan seperti BIN, BNN, Polri, Kejaksaan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2).
Masinton juga menuturkan, RUU penyadapan sudah masuk dalam Prolegnas 2018. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan penyadapan diatur dalam sebuah undang-undang.
"Mahkamah Konstitusi bahwa prosedur penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan hingga saat ini belum ada pengaturan yang komprehensif," ungkapnya.
Penyadapan berdasarkan pandangan MK, kata Masinton, juga dianggap sebagai pelanggaran privasi. Oleh karena itu, proses penyadapan harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
"Mahkamah berpendapat, penyadapan merupakan bentuk pelanggaran right of privacy sebagai bagian dari HAM yang dapat dibatasi. Hal ini jelas melanggar UUD 1945," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 di Indonesia menjadi momen bersejarah yang menandai pelaksanaan pemilihan umum pertama setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Baca SelengkapnyaBW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca Selengkapnya