Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masinton minta KPK tak seret Presiden ke ranah hukum

Masinton minta KPK tak seret Presiden ke ranah hukum Masinton Pasaribu. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu meminta KPK meminta bantuan Presiden Joko Widodo terkait laporan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Agus dan Saut dilaporkan tim kuasa Ketua DPR Setya Novanto karena diduga membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang.

"Enggak lah, banci amat KPK ini apa-apa minta bantu Presiden terus. Sudah Penegakkan hukum dijalankan dengan konsisten, konsekuen jangan nyeret-nyeret Presiden ke ranah penegakkan hukum. Itu kan tugas aparat dan institusi penegak hukum," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).

Masinton menilai laporan yang dibuat tim kuasa hukum Setnov sudah tepat. Sebab, tuduhan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Agus dan Saut sejalan dengan temuan Pansus angket KPK.

Pelanggaran kinerja itu tak dibenahi oleh pimpinan KPK sehingga publik mengambil langkah hukum ke polisi.

"Karena menurut kami memang pelanggaran-pelanggaran yang ada di KPK dan selama ini kami temukan penyelidikan angket belum dibenahi. Maka pelanggaran itu terus berlangsung dan pasti akan dilaporkan masyarakat," tegasnya.

Di lain hal, Masinton menyebut KPK harus menghormati tafsiran hukum dari pasal 245 ayat 1 UU MD3 soal pemanggilan Setnov harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo. Polisi juga diminta untuk tidak mudah melakukan pemanggilan paksa jika datang dari permintaan dari KPK.

"Ya Pak Nov kan lagi mengupayakan langkah hukum berkaitan dengan pemanggilan anggota DPR. Nah ini kan ada tafsir bahwa pemanggilan anggota DPR harus seizin Presiden. Nah itu kan harus dihormati tafsir itu," tandas Masinton. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP