Masih Dirawat di RSUD Banyuasin, Pembunuh Istri & Anak Belum Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Rendy Arsita (34) membunuh istri dan anaknya dengan cara memukul menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram di bagian kepala. Setelah itu, pelaku tiga kali melakukan percobaan bunuh diri yang semuanya gagal.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar mengungkapkan, tersangka belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin usai menenggak racun. Pihaknya masih menunggu tersangka kondisi tersangka stabil sehingga bisa menjelaskan kronologis kejadian.
"Tersangka belum diperiksa, dia masih dirawat di rumah sakit," ungkap Ginanjar, Selasa (28/7).
Seraya menunggu tersangka siuman, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi, baik dari saksi yang pertama kali menemukan kedua korban, tetangga, maupun keluarga. Keterangan saksi dapat menjadi informasi tambahan dalam penyidikan kasus ini.
"Ada beberapa orang saksi yang sudah dimintai keterangan, informasi penting kita gali," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tajamulya, Philip IV, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, gempar dengan kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita bernama Yuti Kontesa (30) dan anaknya Rajata Baikal (3). Tragisnya, pelaku pembunuhan tak lain adalah suami atau ayah korban sendiri bernama Rendy Arista (34).
Kedua korban ditemukan tergeletak di kamar rumahnya, Senin (27/7) dini hari. Keduanya terluka parah di bagian kepala akibat dipukul pelaku menggunakan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar mengungkapkan, pelaku memukul kedua korban menggunakan tabung gas di bagian kepala hingga tewas. Lalu, dia tiga kali melakukan percobaan bunuh diri yang semuanya gagal.Percobaan bunuh diri pertama dilakukannya dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya.
Belum lama tergantung tali yang digunakan putus. Lalu, dia pergi ke belakang rumah dan kembali mencoba gantung diri. Lagi-lagi usahanya gagal karena tali yang digunakan juga putus.
Dalam kondisi leher masih terikat tali dan mulut berdarah, tersangka menemui tetangganya untuk meminta diantar berobat ke bidan. Di sana, tersangka mengaku lagi ada masalah dengan keluarga dan ingin mengakhiri hidupnya.
Setelah berobat, tersangka diantar pulang oleh tetangganya. Begitu sampai di rumah, tersangka justru kabur menggunakan mobil kijang nomor polisi BG 1191 JF.
Saksi masuk ke rumah yang tidak terkunci dan menemukan kedua korban sudah tewas. Polisi langsung bergerak cepat mengejar tersangka.
Dia ditemukan tergeletak di pinggir jalan arah Sungai Lilin, Musi Banyuasin, setelah menenggak racun. Itu kali ketiga tersangka mencoba bunuh diri. Tersangka kini tengah dirawat di RSUD Banyuasin karena kondisinya kritis.
Pembunuhan itu diduga disebabkan tersangka mengalami depresi kecanduan narkoba dan dipecat dari pekerjaannya sebulan lalu akibat pandemi Covid-19. Polisi menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam kasus ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca Selengkapnya