Masih bersedih, keluarga saksikan reka ulang pembunuhan Wiwit
Merdeka.com - Keluarga sengaja bertolak dari Yogyakarta ke Palembang setelah mengetahui jadwal reka ulang pembunuhan anaknya, Chatrina Wiedyawati (30). Jalannya rekonstruksi berlangsung lancar tanpa gejolak dari warga maupun keluarga, Rabu (12/7).
Ayah Wiwit, Paulus Selamet (59) memboyong istri, Elisabet Riswarni (51), dan anak bungsunya serta keluarga yang lain datang ke Palembang. Mereka menyaksikan setiap adegan yang diperagakan tersangka Martinus Asworo (33).
Meski raut wajah menunjukkan kesedihan, keluarga Wiwit sama sekali tidak emosi berlebihan. Mereka hanya menyaksikan dari jarak dekat sambil sesekali mengusap air mata.
Paulus Selamet mengatakan, keluarganya ikhlas dengan nasib anaknya yang tewas tragis di tangan calon suami. Hanya saja dia meminta kepolisian memberlakukan sanksi setimpal atas terhadap tersangka.
"Kami sudah ikhlas, tolong dihukum seberat-beratnya," ungkap Paulus Selamet, Rabu (12/7).
Paulus mengaku masih penasaran dengan motif pembunuhan. Sebab, dirinya mengenal baik dengan tersangka, bahkan cukup dekat dengan orang-orang sekeliling Asworo.
"Pasti ada motif lain, bukan karena biaya nikah karena sudah siap semuanya. Motifnya apa kurang jelas juga," ujarnya.
Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sumsel AKBP Erlintang Jaya mengatakan, dari reka ulang diketahui korban dan tersangka terlibat satu kali pertengkaran dalam mobil sewaan yang berujung pembunuhan.
"Sudah direncanakan dan tersangka mengakui itu,. Untuk pasalnya dikenakan berlapis, yakni Pasal 338, 340 dan 365 KUHP, dengan ancaman seumur hidup atau minimal 20 tahun pidana penjara," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKorban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaDia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaIsinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.
Baca SelengkapnyaIbu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya