Mario Dandy dan Shane Segera Disidang, Kubu David: Sampai Bertemu di Pengadilan
Merdeka.com - Kubu korban penganiayaan David Ozora buka suara atas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang telah menyatakan berkas tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas lengkap atau P21. Dengan mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak.
"Alhamdulillah P21. Bravo kepada Kejati DKI Jakarta @KejatiDKI @poldametrojaya terutama kepada seluruh masyarakat yang selalu mengawal proses hukum ini," kata Pengacara keluarga David Ozora, Melissa Anggraeni lewat akun Twitternya dikutip, Rabu (24/5).
Dengan perkara yang akhirnya dinyatakan lengkap, Melissa menyatakan pihaknya akan siap mengawal berjalan kasus kedua tersangka di meja hijau. Bahkan, dalam twitnya, ia turut menyertakan akun Twitter ayah David Jonatahan Latumahina.
"Untuk Mario Dandy dan Shane Lukas sampai bertemu di pengadilan @seeksixsuck," kata Melissa.
Diketahui bila ayah David, Jonathan Latumahina dijadwalkan telah masuk menjadi daftar saksi yang balal dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan tersangka, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas nanti. Hal itu dibenarkan, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo.
"Untuk beberapa saksi yang mas sebutkan ada beberapa yang masuk kedalam beberapa saksi yaitu saudara Jonatan," kata Danang kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Sementara untuk David maupun ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo disebut belum dapat dipastikan akan hadir di persidangan. Karena, keduanya belum masuk ke dalam daftar saksi berkas perkara Mario dan Shane.
Karena berkas perkara Mario telah tercatat sebanyak 17 saksi dan 5 saksi ahli, sementara, untuk Shane total saksi sebanyak 16 saksi dan 5 saksi ahli.Mereka nantinya akan dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan di persidangan nanti.
"Lalu untuk saksi yang lain kita munculkan saat tahap dua saja. Tadi yang mas sebutkan ada satu yang masuk ke dalam daftar saksi (Jonathan)," kata Danang.
Selain itu, dalam persidangan nanti ada juga 21 item barang bukti yang telah terdaftar dalam berkas perkara dengan proses sidang yang akan diikuti oleh tujuh orang jaksa penuntut umum (JPU).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaTampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah memutuskan bercerai dengan Yuni pada tahun 2017, Donny telah berkomitmen untuk selalu hadir dalam kehidupan anak-anaknya.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaDalih YA mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.
Baca SelengkapnyaSebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaMomen haru upacara persemayaman Kopda Hendrianto. Isak tangis keluarga kehilangan Kopda Hendrianto.
Baca Selengkapnya