Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Peserta 'Indonesian Idol' Mengaku Konsumsi Sabu Karena Sepi Job Manggung

Mantan Peserta 'Indonesian Idol' Mengaku Konsumsi Sabu Karena Sepi Job Manggung Mantan peserta idol berinisial ERM. ©2019 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Mantan peserta ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2007, ERM alias Eddo Charles, mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena sepi tawaran manggung. Eddo sebelumnya dibekuk polisi terkait narkoba di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Alibinya dia bilang karena salah pergaulan dan akhirnya jadi sepi job," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana, Sabtu (9/3).

Maulana mengatakan, polisi sudah cukup lama mendapat laporan tentang keterlibatan Eddo dengan narkoba dan masih melakukan pendalaman. "Kami dapat informasi dan melakukan pendalaman serta pengintaian. Setelah data-data yang berkaitan dengan target sudah A1 (pasti) akhirnya kami lakukan penangkapan," terangnya.

Eddo ditangkap pihak kepolisian ketika berada di pinggir jalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Ketika ditangkap dia diduga baru saja melakukan transaksi narkoba.

"(Eddo) Ditangkap dipinggir jalan, dan kemungkinan baru melakukan transaksi, maka sekarang kami lakukan pengembangan terkait dengan pihak atasnya (pengedar)," ujar Maulana.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu yang disembunyikan di lipatan bawah celana Eddo.

Sebelumnya, Eddo diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (4/3) malam. Eddo diamankan di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di apartemen tersebut. Selanjutnya tim yang dipimpin kanit 2 narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom, dan Iptu Marganda Siahaan bersama tim bergerak mendalami informasi yang diterima.

"Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka," ujar Hengki, Jumat (8/4).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP