Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Napi di Samarinda Bisnis Narkoba dari Kamar Hotel

Mantan Napi di Samarinda Bisnis Narkoba dari Kamar Hotel Mantan Napi di Samarinda Bisnis Narkoba dari Kamar Hotel. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Baru dua bulan keluar penjara, ER (26) kembali dibekuk polisi di kamar salah satu hotel di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (23/8) dini hari. Dia diduga kembali berbisnis barang haram dari kamar hotel. Timbangan, hingga uang tunai disita sebagai barang bukti.

Kasus itu terbongkar setelah menerima kabar seorang napi kasus narkoba yang bebas dari Lapas, dicurigai kembali jadi pengedar sabu. Polisi bergerak melakukan penyelidikan.

"Residivis ini, sebelumnya menjalani masa hukuman juga terkait kasus narkoba, sebagai bandar," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro, dalam penjelasan dia di kantornya, Minggu (23/8).

Kecurigaan itu ternyata benar. Eks napi itu diketahui ER. Meski memiliki rumah tinggal di kawasan Jalan Wahid Hasyim, namun diduga dia menjalankan bisnis haramnya dari kamar salah satu hotel di Samarinda.

"Tim bergerak ke hotel itu, bekerjasama dengan resepsionis. Begitu tim melakukan penggeledahan, pelaku ini ada membuang bungkus kopi ke tempat sampah," ujar Rengga.

ER tidak bisa mengelak. Dia diminta petugas untuk membuka bungkus kopi itu, dan diketahui berisi 5 bungkus berisi sabu, dengan berat keseluruhan sekitar 50 gram sabu.

"Jadi, selain kita temukan sabu yang dibungkus bungkus kopi itu, kita juga temukan timbangan, 2 bundel plastik klip, dan juga ada uang tunai Rp 900 ribu. Pelaku, dan semua barang bukti, kita bawa ke kantor," ungkap Rengga.

ER kembali meringkuk di penjara, usai ditetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Saya dua bulan bisnis ini lagi, sejak keluar 1 Juni 2020 kemarin," kata ER. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP