Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Makam Laksamana Malahayati dipugar usai dapat gelar pahlawan nasional

Makam Laksamana Malahayati dipugar usai dapat gelar pahlawan nasional laksamana malahayati. ©2017 Merdeka.com/malahayati.ac.id

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan Laksamana Malahayati menjadi pahlawan nasional. Penetapan Laksamana Malahayati dan tiga tokoh lainnya sesuai dengan Kepres No 115/TK/Tahun 2017 yang ditandatangani Jokowi pada 6 November 2017.

Plakat gelar pahlawan itu diterima langsung oleh ahli waris dari Laksamana Malahayati, Teungku Putroe Safiatuddin Cahya Nuralam, yang selama ini menetap di Nusa Tenggara Barat bersama anaknya, Pocut Meurah Neneng Mahmidatul Hasanah, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (09/11).

Selain Laksamana Malahayati dari Aceh, turut diserahkan gelar pahlawan bagi tiga orang lainnya, masing-masing, Zainuddin Abdul Madjid dari NTB, Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan pendiri HMI Lafran Pane dari Yogyakarta.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para Menteri Kabinet Kerja. Sementara dari Aceh hadir Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Anggota DPR RI asal Aceh Teuku Rifki Harsya, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, Laksamana Malahayati merupakan panglima angkatan laut yang pantas diberikan gelar pahlawan. Laksamana Malahayati masa itu gigih berperang melawan Belanda. Bahkan secara usia, lebih tua dibandingkan dengan 12 pahlawan wanita lain yang sudah terlebih dahulu diberikan gelar pahlawan.

"Kalau Laksamana Malahayati ini, dia memang panglima perang, dan komandan pasukan yang memimpin ribuan pasukan dengan ratusan kapal perang," kata Irwandi Yusuf.

Irwandi menambahkan, selanjutnya setelah mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden, Pemerintah Aceh akan melakukan pemugaran terhadap makam Laksamana Malahayati yang terletak di Gampong Lamreh, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Sementara itu anggota DPR RI Teuku Rifky Harsya menyebutkan, pengusulan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional merupakan inisiatif dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan aspirasi dari masyarakat Aceh.

Sehingga pada tanggal 6 Juni 2017 lalu Komisi X DPR RI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar menetapkan Malahayati sebagai Pahlawan Nasional, bahkan seluruh Fraksi di DPR RI saat itu kata Rifky, sepakat agar Malahayati ditetapkan sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional.

"Tentunya ini juga berkat dukungan dari pak Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan dukungan dari gubernur Aceh terdahulu, pak Zaini Abdullah pada saat kita membutuhkan rekomendasi dari pemerintah Aceh," ujar Rifky.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ratu Kalinyamat Resmi jadi Pahlawan Nasional Asal Jepara, Begini Sosoknya

Ratu Kalinyamat Resmi jadi Pahlawan Nasional Asal Jepara, Begini Sosoknya

Portugis menjulukinya sebagai sosok wanita kuat dan pemberani.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.

Baca Selengkapnya
22 Januari: Hari Pejalan Kaki Nasional, Pahami Hak-Haknya

22 Januari: Hari Pejalan Kaki Nasional, Pahami Hak-Haknya

Penting untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki di lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya