Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Minta Jaksa Agung Tangkap Djoko Tjandra: Tak Ada Alasan Dibiarkan Berkeliaran

Mahfud Minta Jaksa Agung Tangkap Djoko Tjandra: Tak Ada Alasan Dibiarkan Berkeliaran Mahfud MD. ©2020 Merdeka.com/Youtube Alvin & Friends

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah menghubungi Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal buronan kelas kakap, Djoko S. Tjandra. Dalam sambungan telepon, Mahfud memerintahkan Burhanuddin untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap tersebut.

"Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Djoko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," tegasnya saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/7).

Mahfud mengatakan, menurut undang-undang orang yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak hadir maka PK tidak bisa dilakukan.

"Oleh sebab itu ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecolongan dalam menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Djoko diketahui sempat datang ke PN Jaksel untuk mendaftar Peninjauan Kembali (PK), padahal statusnya buronan.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI.

Burhanuddin mengatakan, sesuai jadwal sidang PK akan berlangsung Senin (29/6). Namun dia tak tahu, sidang itu bakal dihadiri Djoko atau tidak.

"Saya belum mendapatkan informasi apakah hari ini datang di sidang atau tidak. Tapi yang saya herankan adalah, kami memang ada kelemahan, pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya, jujur ini kelemahan intelijen kami, tapi itu yang sudah ada," kata Burhanuddin, Senin (29/6).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam

Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
JK Tunggu Prabowo Mundur Seperti Mahfud, Ganjar: Butuh Rasa, Etika dan Kemauan
JK Tunggu Prabowo Mundur Seperti Mahfud, Ganjar: Butuh Rasa, Etika dan Kemauan

Ganjar Pranowo memuji keputusan Mahmud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam: Saya Menjaga Prabowo
Mahfud Ungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam: Saya Menjaga Prabowo

Salah satu alasan Mahfud belum mengundurkan diri dari Menko Polhukam adalah untuk mengawasi Prabowo.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon

Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi

Baca Selengkapnya