Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Minta Buruh Tak Salah Memahami Soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Mahfud Minta Buruh Tak Salah Memahami Soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Menko Polhukam Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Massa buruh dari sejumlah elemen berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan pada Senin siang, menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan digodok DPR dan pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD meminta para buruh tidak salah memahami omnibus law investasi dengan lapangan kerja.

"Harus dipahami dulu bahwa omnibus law itu bukan omnibus untuk investasi. Omnibus law itu adalah omnibus tentang cipta lapangan kerja, nah cipta lapangan kerja itu maksudnya agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu semakin terbuka lebar," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Senin (20/1).

Mahfud mengakui memang satu cara membuka lapangan kerja adalah dengan memudahkan perizinan investasi. Namun, ia memastikan bahwa penekanannya bukan soal investasi, tapi lapangan kerja yang terhambat karena perizinan investasi.

"Jangan keliru, kan lalu isunya liar ini untuk mempermudah orang asing, enggak, ini investasi biasa orang kamu pun semua mau investasi perizinannya akan dipermudah oleh ini," ujarnya.

Persilakan Buruh Sampaikan Aspirasi ke DPR

Meski demikian, Mahfud mempersilakan para buruh menyampaikan aspirasi pada DPR apabila ada yang dinilai merugikan buruh.

"Ya disampaikan saja nanti ke DPR nanti, kalau sejauh yang saya ini justru buruh diutamakan di situ ya. Tapi coba di bagian yang mana yang buruh dirugikan sampaikan ke DPR sampaikan juga ke saya nanti saya salurkan," ujarnya.

"Yang penting paham masalahnya, ini adalah untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," tambahnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, draft UU tersebut sudah beres dan akan segera dibahas DPR. "Sudah (drafnya), habis reses DPR kan terus mulai membahas itu," katanya.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Irjen Krishna Murti Kedatangan Tamu Special, Rombongan Jenderal Negaranya Kini Masih Dijajah

Irjen Krishna Murti Kedatangan Tamu Special, Rombongan Jenderal Negaranya Kini Masih Dijajah

Momen Irjen Krishna Murti sambut kedatangan tamu istimewa dari Palestina.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Catat! Ini Batas Sholat Isya & Ibadah Fardhu Lainnya, Jangan Sampai Terlewat

Catat! Ini Batas Sholat Isya & Ibadah Fardhu Lainnya, Jangan Sampai Terlewat

Berikut batas sholat Isya dan sholat fardhu lainnya yang wajib dicatat umat Islam agar tidak terlewat.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Komet Berwarna Hijau Ini Hanya Muncul 400 Tahun Sekali, Terungkap Penyebabnya

Komet Berwarna Hijau Ini Hanya Muncul 400 Tahun Sekali, Terungkap Penyebabnya

Berikut jawaban mengapa komet ini hanya muncul setelah ratusan tahun.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'

Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'

Dimas Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Dimas Ahmad kembali bertemu dengan Dania Aulia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Bising Exhaust Mie Gacoan, Guru Terpaksa Mengajar Pakai Pengeras Suara

Bising Exhaust Mie Gacoan, Guru Terpaksa Mengajar Pakai Pengeras Suara

Pihak Mie Gacoan akan melakukan perbaikan agar tidak mengganggu sekolah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor

Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.

Baca Selengkapnya icon-hand
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gedung Ini Dianggap Paling Tinggi di Jakarta Padahal Hanya 5 Lantai, Intip Kisahnya

Gedung Ini Dianggap Paling Tinggi di Jakarta Padahal Hanya 5 Lantai, Intip Kisahnya

Gedung ini diklaim jadi yang tertinggi di Jakarta walau hanya terdiri dari lima lantai.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kiai NU di Jember Harap Mahfud Maju Pilpres

Kiai NU di Jember Harap Mahfud Maju Pilpres

Muqit pun bercerita sering pulang kampung dan berbincang dengan masyarakat lapisan bawah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Batas Usia Capres dan Cawapres

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Batas Usia Capres dan Cawapres

Mahfud menyebut, MK seharusnya tidak bisa menerima gugatan soal batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mahfud MD Bicara Perjuangan Kiai Abdul Hamid Pasuruan: Kaum Muslim Hidup Maju di Indonesia

Mahfud MD Bicara Perjuangan Kiai Abdul Hamid Pasuruan: Kaum Muslim Hidup Maju di Indonesia

Mahfud memandang ada peran ulama termasuk santri-santri dari kiai Hamid memperjuangkan Indonesia merdeka.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mahfud MD ke Santri Ponpes Al-Falah Jember: Siapkan Dirimu jadi Pemimpin yang Merah Putih

Mahfud MD ke Santri Ponpes Al-Falah Jember: Siapkan Dirimu jadi Pemimpin yang Merah Putih

Seiring perkembangan zaman dan kemajuan Indonesia, pesantren saat ini menurut Mahfud sudah kian maju.

Baca Selengkapnya icon-hand