Merdeka.com - Persoalan pelanggaran HAM masa lalu selalu menjadi komoditas politik. Sehingga harus segera diselesaikan. Ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan parlemen Selandia Baru. Dalam pertemuan itu sempat disinggung masalah Papua dan dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
"Saya jelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada yang masa lalu, masa kini, dan masa depan. Yang masa lalu itu sudah sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurut Mahfud, salah satu penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan pendekatan non yudisial.
"Dan salah satu cara penyelesaiannya itu adalah ya kita menyelesaikan secara nonyudisial. Karena korbannya sudah tidak ada, pelaku tidak ada, buktinya juga sudah tidak ada," jelas Mahfud.
Mahfud menyampaikan komitmennya menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Karena itu dia meminta Komnas HAM memberikan segala bukti yang dimiliki.
Salah satu yang jadi sorotan adalah pelanggaran HAM berat tahun 65. Selama ini yang diberikan Komnas HAM selalu dikembalikan oleh Jaksa Agung. Sehingga tidak pernah selesai.
"Kalau Komnas HAM punya bukti, kan selalu begitu. Jaksa Agung mengembalikan, 'nih anda perbaiki', lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita clear-kan saja itu," jelas Mahfud.
Mantan Ketua MK ini menantang Komnas HAM untuk menunjukkan bukti jika untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu. Jika bukti itu ada dan kuat, Mahfud sendiri yang akan langsung membawanya ke pengadilan.
"Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu. Kalau memang bisa, ayo, saya yang bawa ke pengadilan. Tapi kalau tidak ada bukti," tutur Mahfud yang tak melanjutkan jawabannya.
Para delegasi Parlemen Selandia Baru menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM di Papua. Mahfud menjelaskan bahwa yang terjadi di Papua selalu dikaitkan dengan pelanggaran HAM. Padahal, kata dia, tidak selalu terjadi pelanggaran HAM.
"Di Papua itu gerakan kerusuhan ada dua kelompok, satu, separatis. Itu bukan pelanggaran HAM. Tapi penegakan hukum. Orang separatis kan saya sudah sebut. ICCPR (sebut) separatis. Kita punya UU juga keamanan dan ketertiban yang menjamin memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah-langkah keamanan. Jadi bukan pelanggaran HAM," jelas Mahfud.
"Nah yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Itu antar kelompok dengan kelompok lainnya di tingkat rakyat sendiri. Itu tidak bisa dibantah," lanjut dia.
Mahfud menuturkan, yang terjadi di Papua sejauh ini terus diupayakan untuk segera diselesaikan. "Itu masih proses berjalan," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com [noe]
Baca juga:
Mahfud MD Buka Suara Soal Veronica Koman: Dia Ingkari Janjinya Kembali ke Indonesia
Menko Polhukam Singgung Masalah Papua Saat Bertemu Parlemen Selandia Baru
Biaya Pilkada Langsung Mahal, Sistem Pemilihan atau Parpol yang Jadi Biang Kerok?
Bertemu Dengan Kepala BNPT, Mahfud Bahas Soal Radikalisme dan Terorisme
Kepala PPATK Sambangi Mahfud, Koordinasi Persiapan RI Jadi Anggota FATF
Buka Ngayogjazz 2019, Mahfud Kenang Djaduk Ferianto
Advertisement
Tips untuk Jemaah Agar Tak Mudah Buang Air Kecil Meski Banyak Minum saat di Armuzna
Sekitar 6 Menit yang laluPrabowo akan Deklarasi Capres, PKB Matangkan Diduetkan dengan Cak Imin
Sekitar 24 Menit yang laluGanjil Genap Puncak Bogor Permanen, Simak Waktu Penerapannya Berikut Ini
Sekitar 1 Jam yang laluGerindra-PKB Berkoalisi, PDIP: Pendukung Pemerintah Harus Rukun
Sekitar 1 Jam yang laluPuan Maharani: Bung Karno Arsitek Pembangunan Jembatan Antar Bangsa
Sekitar 1 Jam yang laluRamainya Ajang Balap Motor ala Putra SBY Usai 2 Tahun Berpuasa Akibat Pandemi
Sekitar 1 Jam yang lalu91.106 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Tanah Suci, 2 Kloter Akhir Tiba Hari Ini
Sekitar 2 Jam yang laluTak Minta Jatah & Masih Berduka, PDIP Serahkan Pengganti Menpan Tjahjo ke Jokowi
Sekitar 2 Jam yang laluBupati Sumedang: Sektor Pertanian Penggerak Ekonomi dan Membuka Lapangan Pekerjaan
Sekitar 2 Jam yang laluMenparekraf Sandi Bantu Pemuda Kulon Progo Sulap Limbah Jagung jadi Kerajinan Unik
Sekitar 2 Jam yang laluTanggapi Gerindra Deklarasi Prabowo Capres, Djarot: PDIP Nunggu Bu Ketum, Ojo Kesusu
Sekitar 2 Jam yang laluTerbuka Opsi Perppu Revisi UU Pemilu, Dampak Pemekaran Papua
Sekitar 3 Jam yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 2 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluBeda Gaya Jokowi Bertemu Dua Seteru, Putin dan Zelenskyy
Sekitar 7 Jam yang laluIndonesia dan UAE Sepakati IUAE-CEPA, Ini Isinya
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie
Sekitar 1 Hari yang laluAlasan Jokowi Tak Pernah Pakai Rompi Antipeluru saat Kunjungi Negara Perang
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Kasus Covid-19 Hari Ini per 2 Juli 2022
Sekitar 20 Jam yang laluPeneliti Jurnal Lancet: Covid-19 Kemungkinan Berasal dari Laboratorium AS
Sekitar 1 Hari yang laluWNA Jadi Salah Satu Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Bali
Sekitar 1 Hari yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 3 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 4 Minggu yang laluBeda Gaya Jokowi Bertemu Dua Seteru, Putin dan Zelenskyy
Sekitar 7 Jam yang laluMPR Bandingkan Ketidakadilan terhadap Rusia dengan Israel yang Jajah Palestina
Sekitar 20 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami