Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Tantang Komnas HAM Serahkan Bukti Segala Pelanggaran HAM Masa Lalu

Mahfud MD Tantang Komnas HAM Serahkan Bukti Segala Pelanggaran HAM Masa Lalu Mahfud MD di Istana. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Persoalan pelanggaran HAM masa lalu selalu menjadi komoditas politik. Sehingga harus segera diselesaikan. Ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan parlemen Selandia Baru. Dalam pertemuan itu sempat disinggung masalah Papua dan dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Saya jelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada yang masa lalu, masa kini, dan masa depan. Yang masa lalu itu sudah sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11).

Menurut Mahfud, salah satu penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan pendekatan non yudisial.

"Dan salah satu cara penyelesaiannya itu adalah ya kita menyelesaikan secara nonyudisial. Karena korbannya sudah tidak ada, pelaku tidak ada, buktinya juga sudah tidak ada," jelas Mahfud.

Mahfud menyampaikan komitmennya menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Karena itu dia meminta Komnas HAM memberikan segala bukti yang dimiliki.

Salah satu yang jadi sorotan adalah pelanggaran HAM berat tahun 65. Selama ini yang diberikan Komnas HAM selalu dikembalikan oleh Jaksa Agung. Sehingga tidak pernah selesai.

"Kalau Komnas HAM punya bukti, kan selalu begitu. Jaksa Agung mengembalikan, 'nih anda perbaiki', lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita clear-kan saja itu," jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK ini menantang Komnas HAM untuk menunjukkan bukti jika untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu. Jika bukti itu ada dan kuat, Mahfud sendiri yang akan langsung membawanya ke pengadilan.

"Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu. Kalau memang bisa, ayo, saya yang bawa ke pengadilan. Tapi kalau tidak ada bukti," tutur Mahfud yang tak melanjutkan jawabannya.

Masalah HAM Papua

Para delegasi Parlemen Selandia Baru menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM di Papua. Mahfud menjelaskan bahwa yang terjadi di Papua selalu dikaitkan dengan pelanggaran HAM. Padahal, kata dia, tidak selalu terjadi pelanggaran HAM.

"Di Papua itu gerakan kerusuhan ada dua kelompok, satu, separatis. Itu bukan pelanggaran HAM. Tapi penegakan hukum. Orang separatis kan saya sudah sebut. ICCPR (sebut) separatis. Kita punya UU juga keamanan dan ketertiban yang menjamin memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah-langkah keamanan. Jadi bukan pelanggaran HAM," jelas Mahfud.

"Nah yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Itu antar kelompok dengan kelompok lainnya di tingkat rakyat sendiri. Itu tidak bisa dibantah," lanjut dia.

Mahfud menuturkan, yang terjadi di Papua sejauh ini terus diupayakan untuk segera diselesaikan. "Itu masih proses berjalan," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan

Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya

Awak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang
Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Pernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Baca Selengkapnya