Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR RI. Sayangnya, hingga saat ini RUU Perampasan Aset ini belum disetujui oleh DPR.
"UU ini sudah disampaikan ke DPR. Belum disetujui," kata Mahfud, di Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (3/2).
Mahfud menjelaskan RUU Perampasan Aset diperlukan untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Mahfud merinci salah satu pasal dalam RUU Perampasan Aset ini adalah pemerintah bisa menyita aset koruptor hingga ada putusan final dari pengadilan.
Mahfud menceritakan dirinya pernah punya pengalaman saat menangani kasus korupsi BLBI. Jika RUU Perampasan Aset ini disetujui maka pemerintah bisa menyelamatkan aset negara yang dikorupsi.
"Saya tangani kasus BLBI. Sudah menyerahkan aset sekian juta hektar ke negara sebagai jaminan utang ke negara. Karena masih proses di pengadilan, kita simpan dokumennya," tutur Mahfud.
"Tiba-tiba (aset jaminan) sudah dijual. Kalau boleh perampasan aset kan bisa diselamatkan," imbuh Mahfud.
Mahfud menambahkan selain RUU Perampasan Aset ada satu RUU yang juga diajukan pemerintah dan hingga saat ini belum disetujui DPR. RUU itu yaitu RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai.
Mahfud menjabarkan salah satu poin dari RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai ini adalah transaksi tunai dibatasi maksimal Rp 100 juta.
"Kalau lebih dari Rp100 juta harus diambil dan dibayarkan lewat bank. Enggak boleh tunai. Kenapa? Karena bisa diketahui uangnya dari mana," kata Mahfud.
"Misal Mahfud mau belanja. Uang sekian kirim ke anda sekian. Terus pemerintah tahu Pak Mahfud uangnya dari mana. Dari rekening sendiri dikirim ke siapa? Ada nomor rekening (yang dituju)," imbuh Mahfud. [ded]
Baca juga:
Wapres Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Daftar Kejahatan yang Bisa Dijerat RUU Perampasan Aset, Ternyata Tak Cuma Korupsi
Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan jadi UU, Ini Alasannya
Cegah Praktik Pencucian Uang, PPATK Dorong DPR Percepat RUU Perampasan Aset
Hasil Lengkap Survei Indikator Politik April 2022
KPK Minta RUU Perampasan Aset dan RUU Penyadapan Diselesaikan DPR
Advertisement
Cerita Vino G Bastian Perankan Sosok Ulam Besar Asal Sumbar dalam Film Buya Hamka
Sekitar 15 Menit yang laluBripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur di Samarinda Diganjar Penghargaan
Sekitar 28 Menit yang laluWartawan di Jambi Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Juga Bawa Benda Diduga Pistol
Sekitar 59 Menit yang lalu850 Prajurit TNI Disebar ke Perbatasan RI-Papua Nugini
Sekitar 2 Jam yang laluDokter: TBC Penyakit Menular, Bukan Keturunan
Sekitar 2 Jam yang laluTahanan Kasus Narkoba Menikah di Sel Mapolresta Denpasar
Sekitar 3 Jam yang laluPimpin Ratas di Papua, Jokowi Minta Penjelasan Ini kepada Jenderal Bintang Dua Polri
Sekitar 3 Jam yang laluReaksi Santai Dua Menteri Jokowi Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama
Sekitar 3 Jam yang laluPakar Beri Tips Makan Gorengan yang Sehat
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas Minta THR ke Pelaku Usaha
Sekitar 5 Jam yang laluTumpas KKB, TNI-Polri Diminta Tambah Pasukan di Papua
Sekitar 6 Jam yang laluBertemu Plt Ketum, Wakil Rais Aam PBNU Doakan PPP Menang Pemilu 2024
Sekitar 7 Jam yang laluRijatono Lakka, Penyuap Lukas Enembe Rp35,4 Miliar Segera Disidang
Sekitar 7 Jam yang laluBule Polandia yang Dirikan Tenda saat Nyepi di Bali Dideportasi
Sekitar 8 Jam yang laluPengkhianatan 7 Perwira Polisi di Balik Pemberhentian Kapolri Soekanto
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Heboh, Istri Kabareskrim Polri Pamer Kekayaan dan Gaya Hedon di Medsos
Sekitar 15 Jam yang laluBareskrim Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik Aspri Wamenkumham oleh Ketua IPW
Sekitar 17 Jam yang laluAnggota Kepolisian Pengguna Narkoba di Taput Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 8 Jam yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 22 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: PSIS Tampil Pincang saat Hadapi Laga Tunda Kontra Barito Putera, 8 Pilar Utama Absen
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami