Mahfud MD: Presiden Jokowi Beri Menko Hak Veto Kebijakan Menteri
Merdeka.com - Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet pertama pagi hari ini. Dalam sidang, Jokowi memberikan arahan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Jokowi memberikan hak veto kepada menteri koordinator (Menko). Hak veto bisa digunakan untuk membatalkan kebijakan menteri di bawah Menko yang dianggap bertentangan dengan kebijakan lain.
"Menko itu kata Presiden bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain," jelas Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10).
Hak veto, lanjut Mahfud, bisa diterapkan apabila menteri membuat kebijakan yang tidak sejalan dengan visi Presiden. Apalagi Jokowi sudah menegaskan bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi Presiden.
"Kalau dulu karena ego sektoral, para menteri di bawah Menko kalau diundang hanya mengutus eselon I, eselon II. Sehingga ketika itu harus dilaksanakan menterinya merasa tidak hadir. Nah sekarang Presiden mengatakan Menko boleh memveto kebijakan menteri yang ada di bawahnya kalau ia bertindak sendiri," sambungnya.
Menko bisa langsung mengeluarkan veto apabila keadaan sangat mendesak. Pada kondisi tertentu, Menko bisa melaporkan terlebih dahulu sebelum mengambil veto.
"Ya bisa lapor dulu, bisa tidak. Kalau sudah gamblang masa apa-apa mau lapor. Kalau masih complicated apakah ini bertentangan satu sama lain, apa ini tidak sesuai dengan kebijakan Presiden ya kita bicara dulu. Pak presiden mengatakan HP saya 24 jam untuk menteri yang mau melapor. Di tengah malam juga boleh," kata Mahfud.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud bakal menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan sekitar 10 menit, Jokowi dan Mahfud sempat mengenang masa lalu bersama.
Baca SelengkapnyaTito menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam pada Kamis, 1 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan Presiden Jokowi memilih Mendagri Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaMahfud memperkirakan surat pengunduran diri itu akan diserahkan pada Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya